Tesaurus Kekerasan Terhadap PerempuanPerintisanuntuk mendokumentasikan dan mimpi mewujudkan menjadi tesaurus sudah dimulaisejak tahun 2003. Bermimpi, suatu saat Resource Center di Komnas Perempuan akanmenjadi salah satu rujukan bagi peneliti, aktivis perempuan dan para pemerhatimasalah-masalah kekerasan terhadap...
Seri Lembar Rujukan Modul Pelatihan Pemenuhan Hak- Hak Konstitusi Warga NegaraPelatihan partisipasif adalah pelatihan yang membuka peluang bagi semua orang yang terlibat dalam proses pelatihan untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan belajar satu sama lain. Dalam proses pembelajarannya, pelatihan partisipatif ini tidak mengandaikan adanya guru dan...
Pedoman Pemantauan Kekerasan terhadap Perempuan Dalam Kerangka Hak Asasi ManusiaPemantauan HAM berbasis gender banyak menemui tantangan. Bagaimana melanjutkan hasil pantauan yang kerap jadi deretan rekomendasi ketika sudah disampaikan ke institusi-institusi yang diharap? Hasil pantauan sering hanya bekerja pada konteks negara dan masyarakat yang bermoral peka...
40 Hak Konstitusional Setiap Warga Negara Indonesia Dalam 14 RumpunBooklet ini merupakan materi kampanye Komnas Perempuan dan mendiseminasi 40 hak konstitusional kita sebagai warga negara Indonesia. Dengan booklet ini, masyarakat Indonesia mengenal dan paham 40 hak konstitusionalnya, yang menjadi tanggung jawab Negara untuk memberikan pemenuhan kepada...
Modul Pendidikan HAM Berperspektif Gender Untuk Guru SMA dan SederajatKomnas Perempuan mencermati bahwa di era reformasi yang awalnya dipenuhi dengan harapan adanya perubahan pola relasi kekuasaan termasuk di dalamnya penegakan HAM di segala lini ternyata masalah pelanggaran HAM yang dihadapi perempuan terus menerus bermunculan, seperti kasus-kasus...
Kekerasan Seksual: Booklet dan Poster Boklet dan Poster ini dikembangkan sebagai materi Kampanye yang mudah disebarkan di sosial media juga didiseminasi lebih ringkas, jelas dan padat informasi. Booklet dan Poster ini juga sebagai bagian kerjasama Komnas Perempuan dan Universitas Binus, yang telah mengikuti magang di Komnas...
Perempuan Pu HAM! : 10 Hak Dasar Perempuan Papua Yang Dilindungi Konstitusi Dan Undang Undang10 HAM perempuan Papua adalah hak dasar yg diperas dari  hak asasi manusia universal dan tertera dalam Konstitusi negara Republik Indonesia, UUD 1945. Hak-hak dasar ini juga hasil proses dialektika dengan perempuan Papua, dimana mereka bersuara dan merasakan bahwa hak dasar mereka...
15 Bentuk Kekerasan Seksual: Sebuah PengenalanPerempuan dianggap sebagai simbol kesucian dan kehormatan, karenanya ia kemudian dipandang menjadi aib ketika mengalami kekerasan seksual, misalnya perkosaan. Korban juga sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Ini membuat perempuan korban seringkali bungkam.
Referensi Bagi Hakim Peradilan Agama Tentang Kekerasan Dalam Rumah TanggaHasil rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) 2012 maupunConcluding Comment Komite Cedaw untuk Indonesia, menegaskanpentingnya pelatihan untuk APH. Komnas Perempuan dengan bukuini, bentuk upaya kongkrit untuk mendekatkan para hakim agama padapemahaman utuh atas persoalan...