“Komitmen Perlindungan HAM Perempuna Belum Menjadi Prioritas”
Jakarta, 21 Oktober 2025
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai bahwa pada masa awal kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, penting untuk secara serius meletakkan penanganan persoalan-persoalan hak asasi perempuan sebagai prioritas utama. Hal ini mencakup pada penghapusan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, serta pengurangan ketimpanganan gender.
Prioritas tersebut perlu diwujudkan dengan afirmasi khusus bagi perempuan pada program-program kesejahteraan, pengurangan angka kemiskinan, layanan kesehatan serta penanganan konflik, bencana dan krisis iklim yang berdampak panjang pada kehidupan perempuan. Oleh karenanya, Komnas Perempuan memandang penting untuk memotret komitmen tersebut dalam satu tahun kepemimpinan ini, apakah arah kebijakan yang dikeluarkan, dukungan anggaran serta pelaksanaan program telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan-persoalan tersebut.
Komnas Perempuan mengapresiasi Visi Presiden periode 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” yang dikelompokkan ke dalam Asta Cita, delapan prioritas pembangunan jangka menengah sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden. Dari delapan prioritas tersebut, yang pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut setidaknya menunjukkan adanya kemauan politik (polical will) yang berimplikasi pada pemenuhan HAM sebagai perspektif dalam imlementasi keseluruhan Asta Cita. Prinsip-prinsip HAM, yakni universalitas, tak terpisahkan, saling bergantung, kesetaraan, non diskriminasi, martabat manusia dan tanggung jawab negara, menjadi landasan penting dalam mewujudkan visi tersebut. Dengan prinsip-prinsip itu, negara diharapkan memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama sejak lahir tanpa kecuali, dan bahwa semua hak (sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya) sama pentingnya serta saling berkaitan. Negara dalam hal ini memiliki kewajiban utama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut.
Prinsip-prinsip HAM tersebut memberikan mandat kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk mengemban tanggung jawab penanganan ketimpangan gender di Indonesia. Pada tahun 2024, Indeks Ketimpangan Gender menempatkan Indonesia di peringkat ke-100 dunia berdasarkan data Forum Ekonomi Dunia. Hal tersebut menunjukkan persoalan serius yang dihadapi perempuan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan reproduksi, terutama pada penanganan tingginya Angka Kematian Ibu (4.151 kasus), serta rendahnya tingkat pendidikan dan ketenagakerjaan perempuan.
Selain itu, representasi perempuan di parlemen, jabatan di pemerintahan maupun dalam posisi-posisi strategis lainnya. Data kekerasan berbasis gender sebagaimana didokumentasikan Komnas Perempuan mencapai 330.097 kasus pada tahun 2024. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, angka kemiskinan perempuan di Indonesia mencapai 9.1% lebih tinggi dari data kemiskinan laki-laki.
Komnas Perempuan juga mencatat bahwa ada 60 rekomendasi Komite HAM CEDAW yang meminta tindak lanjut penanganan terutama pada isu penanganan kebijakan diskriminatif, kekerasan seksual, akses keadilan hukum bagi perempuan, stereotip dan stigma melalui praktik budaya yang berbahaya, kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, perlindungan perempuan dalam konteks konflik dan keamanan, perdagangan manusia dan eksploitasi perempuan dalam prostitusi, kriminalisasi perempuan pembela HAM, kesetaraan perempuan dalam wilayah publik, kewarganegaraan, pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, masyarakat adat, perempuan dalam pengungsian dan bencana, serta perkawinan.
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 20 Oktober 2024-20 Oktober 2025 Prabowo-Gibran telah mengeluarkan kurang lebih 100 kebijakan baik berupa Undang-Undang, Peratran Pemerintah dan Peraturan Presiden. Namun hanya 4 kebijakan (0,04%) yang memuat isu perempuan. Dua di antaranya yaitu PP No. 29/2025 tentang Dana Bantuan Korban PP No. 30/2025 tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Pelindungan dan Pemulihan Korban TPKS. Komnas Perempuan mencatat bahwa Parbowo-Gibran belum memenuhi kuota afirmasi keterwakilan 30% perempuan dalam Kabinet Merah Putih dengan 111 anggota kabinet, hanya 13 menteri dan wakil menteri yang perempuan.
Komnas Perempuan juga mencatat bahwa minimnya komitmen politik digambarkan dari postur anggaran pada isu perempuan. Alokasi anggaran kementerian untuk pengarusutamaan gender dan layanan terhadap upaya penghapusan kekerasan seksual, yang diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak menjadi bagian 10 kementerian/lembaga dengan postur APBN yang tinggi pada tahun 2025 dan 2026. Misalnya untuk postur tahun 2026 alokasi APBN untuk KPPPA yang direncanakan Rp214,1 M turun dari alokasi anggaran tahun 2025 sejumlah Rp300,1 M dan mengalami efisiensi pada tahun 2025 dengan anggaran Rp153 M.
Komnas Perempuan mencatat bahwa pada satu tahun pelaksanaan kepempimpinan Prabowo-Gibran belum memberikan jaminan perlindungan hak atas rasa aman, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi masih menjadi ancaman bagi banyak pihak. Catahu tahun 2024 Komnas Perempuan menemukan 95 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, dengan 10 kasus kriminalisasi dan 7 kasus penetapan/penangkapan/penahanan tidak sesuai prosedur dengan pelaku tertinggi dari aparat penegak hukum dengan 53 kasus dan 14 kasus dilakukan oleh pemerintah dan 11 kasus dilakukan pejabat publik. Temuan Komnas Perempuan juga diperkuat pada kasus salah tangkap, penangkapan sewenang-wenang pada aktivis pembela HAM, mahasiswa dan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada peristiwa 25 agustus hingga 2 September 2025. Hingga saat ini para aktivis pembela HAM masih menghadapi tuntutan kriminalisasi.
Komnas Perempuan juga mencatat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran belum memiliki mitigasi risiko dan data terpilah dalam mendukung adanya afirmasi khusus terhadap isu utama yang dihadapi perempuan sebagaimana dicatatkan dalam Indeks Ketimpangan Gender (IKG), Rekomendasi CEDAW, terutama dalam pelaksanaan 8 program unggulan, antara lain; Makan Bergisi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, membangun sekolah unggul, bantuan tunai, program kartu kesejahteran sosial, dan kenaikan gaji ASN.
Berdasarkan temuan dan analisis di atas, Komnas Perempuan merekomendasikan Kepemimpinan Prabowo-Gibran sebagai berikut:
Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)