Siaran Pers Komnas Perempuan Mendorong Ruang Aman Perempuan dalam Darurat Penanganan Bencana di Sumatera

today2 jam yang lalu
23
Des-2025
34
0

“Darurat Penanganan Bencana di Sumatera: Negara Wajib Kembalikan Ruang Aman bagi Perempuan”

Jakarta, 23 Desember 2025

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa meningkatnya frekuensi dan dampak bencana di Indonesia telah menempatkan perempuan dan kelompok rentan dalam situasi risiko berlapis. Penanganan bencana tidak boleh netral gender dan tidak boleh mengabaikan keselamatan serta martabat perempuan. Negara wajib hadir secara segera, terencana, dan berbasis hak asasi manusia dalam seluruh siklus bencana.

Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat pada Selasa-Rabu, 16-17 Desember 2025 dalam rangka  Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP). Kampanye ini mendorong penguatan penguatan pemenuhan hak perempuan dalam situasi bencana melalui semangat “Gerak Bersama, Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman”

Dalam kunjungan tersebut, Komnas Perempuan melakukan konsultasi dengan lebih dari 56 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah, organisasi perempuan, lembaga bantuan hukum, organisasi disabilitas, lembaga berbasis keagamaan, dan akademisi. “Konsultasi ini sebagai langkah Komnas Perempuan mendapatkan informasi terkait kondisi perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam situasi bencana di Sumatera Barat, serta identifikasi dukungan Komnas Perempuan di tingkat nasional untuk penanganan bencana di Sumatera Barat,” tegas Dahlia Madanih, Wakil Ketua Komnas Perempuan.

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15 Desember 2025, di Sumatera Barat terdapat 12 kabupaten/kota terdampak dan 8 wilayah terisolir, dengan 244 jiwa jiwa meninggal dunia, 381 terluka, serta 36 orang  hilang, serta 50.217 rumah rusak. Kabupaten Agam mencatat korban meninggal yang paling tinggi  yaitu 152 orang, serta ada 16.154 orang mengungsi (per 17 Desember).

Komnas Perempuan mencatat khusus di Sumatera Barat indikasi darurat bencana seharusnya bisa di prediksi lebih awal. Data menunjukkan peningkatan signifikan kejadian bencana di Sumatera Barat, antara lain banjir yang meningkat dari 53 peristiwa pada 2020 menjadi 75 peristiwa banjir di tahun 2025. Peningkatan ini juga terjadi pada kebakaran hutan, penyusutan luas hutan, perluasan alih fungsi lahan. “Kondisi ini memperlihatkan buruknya mitigasi dan kesiapsiagaan yang seharusnya dapat diprediksi lebih awal oleh pemerintah pusat dan daerah,“ tegas Dahlia Madanih.

Pada level nasional,  BNPB mencatat tren peningkatan kejadian bencana dalam kurun 10 tahun terakhir (2015-2025), seperti banjir dari 621 peristiwa di tahun 2020 menjadi 1287 peristiwa di tahun 2025. Komisioner Daden Sukendar, menilai bahwa data risiko bencana yang tersedia belum diterjemahkan menjadi kebijakan pencegahan dan penanganan yang efektif serta berperspektif gender.

Komisioner Yuniasri menegaskan bahwa Rekomendasi Umum CEDAW No. 37 tentang dimensi gender dalam pengurangan risiko bencana mewajibkan negara untuk memastikan sistem peringatan dini yang inklusif, ketersediaan data terpilah, akses setara terhadap bantuan, layanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, serta perlindungan dari kekerasan seksual di pengungsian.

Temuan Komnas Perempuan di lapangan menunjukkan masih absennya data terpilah perempuan, anak, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Selain itu, minimnya informasi jalur evakuasi, prosedur bantuan yang kaku, serta minimnya pos pengaduan dan layanan pemulihan, yang secara langsung meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender.

”Komnas Perempuan juga mencatat kerentanan serius terhadap akses air bersih dan pangan yang berdampak pada kesehatan perempuan, termasuk potensi diare dan ancaman kesehatan reproduksi perempuan. Situasi pengungsian yang tidak aman dan terisolasi, tanpa mekanisme perlindungan yang memadai, bertentangan dengan kewajiban negara berdasarkan Konstitusi dan CEDAW untuk menjamin keselamatan, martabat, dan pemulihan korban tanpa diskriminasi dalam seluruh siklus bencana yaitu pra, saat, dan pasca bencana,” tegas Daden Sukendar.

Berdasarkan temuan tersebut, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada pemerintah  dan pemerintah daerah untuk menetapkan wilayah terdampak di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional.

 

Selain itu, Komnas Perempuan mendesak pemerintah untuk segera memastikan:

  1. Ketersediaan data terpilah yang inklusif (perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil) sebagai dasar distribusi logistik yang tepat sasaran.
  2. Mekanisme koordinasi posko yang menjamin akses air bersih, pangan, layanan pengaduan bagi perempuan korban kekerasan, serta evakuasi yang aman.
  3. Asesmen dan pemetaan kebutuhan yang diperbarui secara berkala, dengan pendekatan yang humanis, fleksibel, dan mudah diakses oleh kelompok rentan.
  4. Pengamanan distribusi bantuan, khususnya ke wilayah terisolasi, guna mencegah hambatan dan risiko konflik horizontal.

 

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas