“Menjaga Arah di Masa Transisi, Memperkuat Respons Ekosistem Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan”
Jakarta, 20 April 2026
Pada April 2025 adalah genap satu tahun kepemimpinan periode 2025-2030. Komnas Perempuan meluncurkan Laporan Tahunan 2025 kepada publik, sebagai pertanggung jawaban etik dan moral untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kerja lembaga. Laporan kepada publik menjadi proses substantif yang digunakan untuk menguatkan legitimasi rekomendasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Dalam Konsultasi Publik pada Senin (20/4/2026), menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi peningkatan signifikan kekerasan terhadap perempuan di tengah situasi transisi global dan nasional yang kompleks.
Kerangka laporan tahun 2025 memuat refleksi Komnas Perempuan atas situasi global dengan peningkatan konflik, perang serta bencana dan krisis iklim yang berdampak pada degradasi isu hak asasi perempuan. Transisi kepemimpinan politik nasional yang memengaruhi langkah teknokratik penghapusan kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. Melalui intervensi 6 isu priroitas (Perempuan dalam Konflik, Ruang Aman Perempuan dalam Keluarga dan Dunia Kerja, Penyiksaan, Penghukuman, atau Perlakuan Kejam atau Tidak Manusiawi, serta isu Digitalisasi dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Komnas Perempuan menyuguhkan 8 kategori capaian yang dikerjakan dalam tiga aras kerja pencegahan, perlindungan dan penanganan serta penguatan kelembagaan.
“Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2025 menunjukkan bahwa kita tidak hanya menghadapi peningkatan angka, tetapi krisis sistemik yang belum sepenuhnya mampu dijawab oleh sistem hukum dan kebijakan,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.
Keberanian korban yang melaporkan kasusnya dalam Catahu 2025 (376.529) yang meningkat meningkat 14% dibanding tahun sebelumnya sebagai bentuk meningkatnya kepercayaan korban atas mekanisme yang dibangun, namun juga menjadi tantangan Komnas Perempuan dalam menjaga akuntabilitasnya di tengah keterbatasan himpitan struktural salah satunya efisiensi anggaran.
“Tahun 2025, menggambarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang sistemik terus mengalami pemicu yang berlapis karena krisis yang multidimensi dan kompleks seperti kerusakan ekologis, blacksliding demokrasi, kekerasan yang menggunakan teknologi saling berkelindan dan memperdalam kerentanan perempuan ,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih.
Laporan bertajuk “Menjaga Arah di Masa Transisi: Memperkuat Respons Ekosistem Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa lagi dibaca secara sektoral, melainkan sebagai bagian dari krisis sistemik yang membutuhkan respons lintas sektor, lintas isu, dan lintas aktor.
Sepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat 8 kategori capaian penting yang menjadi barometer Komnas Perempuan menjaga arah memainkan peran daya pengaruh, daya dorong, daya penguat, dan daya konsolidasi, dengan hasil antara lain:
“Capaian ini menunjukkan bahwa kerja penghapusan kekerasan tidak hanya soal respons kasus, tetapi juga membangun ekosistem pengetahuan, kebijakan, dan layanan secara menyeluruh,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti.
Namun demikian, laporan ini juga menyoroti tantangan serius, seperti stagnasi legislasi, resistensi politik, ketimpangan respons antar lembaga negara, serta keterbatasan kapasitas kelembagaan yang belum sebanding dengan skala kebutuhan perlindungan korban.
“Kami melihat adanya kesenjangan serius antara kebutuhan perlindungan korban dan kapasitas sistem yang tersedia, dan ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Dahlia Madanih.
Ke depan, Komnas Perempuan menegaskan bahwa fokus kerja 2026-2027 bukan pada ekspansi program, melainkan pada penguatan daya pengaruh kebijakan, fondasi kelembagaan, serta basis data kekerasan terhadap perempuan.
“Fokus kami selanjutnya adalah memastikan rekomendasi tidak berhenti di dokumen, tetapi benar-benar menjadi kebijakan yang melindungi perempuan,” tegas Ratna Batara Munti.
