Jakarta, 28 Oktober 2026 – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers yang menggelar Anugerah Dewan Pers 2026 pada Rabu, (28/10/2026), di Hall Dewan Pers, Jakarta. Acara ini mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas, dan Keberlanjutan Media” dengan subtema “Pers Adaptif, Demokrasi Tumbuh: Merawat Kualitas di Tengah Disrupsi”. Penyelenggaraannya bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Anugerah ini adalah bentuk apresiasi bagi insan pers, perusahaan pers, tokoh pers, dan tokoh bangsa yang berkontribusi menjaga kemerdekaan pers. Dewan Pers juga ingin mendorong profesionalisme dan etika jurnalistik, serta menghargai jurnalisme berkualitas yang berbasis data dan berpihak pada kepentingan publik.
Penyelenggaraan tahun ini berlangsung di tengah ekosistem media yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain disrupsi digital, disinformasi, tuntutan kecepatan pemberitaan, dan keberlanjutan ekonomi media. Di tengah perubahan lanskap tersebut, independensi dan kualitas jurnalistik perlu terus dijaga.
Tantangan kemerdekaan pers juga berkaitan dengan perkembangan regulasi, salah satunya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Pembaruan regulasi penyiaran memang diperlukan untuk merespons perkembangan teknologi dan konvergensi media. Namun, pengaturannya perlu memastikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan independensi kerja jurnalistik.
Komnas Perempuan memandang bahwa setiap pembaruan regulasi yang berkaitan dengan ekosistem media perlu melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat, termasuk komunitas pers dan kelompok masyarakat sipil. Regulasi harus memperkuat perlindungan publik tanpa membatasi ruang kerja jurnalistik, kebebasan berekspresi, maupun fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan.
Pada Anugerah Dewan Pers 2026, penghargaan diberikan dalam empat kategori. Kategori Perusahaan Pers diraih Project Multatuli, kategori Wartawan diraih Najwa Shihab, kategori Tokoh Pers diraih Karni Ilyas, dan kategori Tokoh Bangsa diraih Mahfud MD. Komnas Perempuan mengucapkan selamat kepada keempat peraih penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya bagi kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia.
Dalam rangkaian acara, Dewan Pers dan seluruh hadirin memberikan penghormatan kepada lima jurnalis yang hilang kontak (Arie Basuki, M Bagus Khoirunnas, Firman Daus, Yudistiro Pranoto, Donal Husni). Penghormatan ini menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik masih penuh risiko, dan keselamatan jurnalis adalah bagian tak terpisahkan dari kemerdekaan pers.
Kemerdekaan pers hari ini menghadapi tekanan dari tiga arah, seperti disrupsi digital, dominasi korporasi, dan rezim yang represif. Komnas Perempuan berharap pers kembali pada tugas dasarnya, yaitu berdiri bersama rakyat, melayani kelompok yang dipinggirkan, dan mengawasi kekuasaan agar selalu berpihak kepada rakyat.
Komnas Perempuan berharap pers Indonesia tetap independen, berpihak pada kepentingan publik, dan memberi ruang bagi suara kelompok yang kerap terpinggirkan, termasuk perempuan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan ikut menjaga ruang gerak pers, sehingga jurnalis bisa bekerja aman tanpa intimidasi, sensor, ataupun tekanan modal. Komnas Perempuan juga menyampaikan bahwa kedepannya pemberitaan terus berperspektif kepada korban dan tidak menyalahkan korban.
Selain itu, Komnas Perempuan mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berperspektif korban dan penyintas, termasuk dalam meliput kasus kekerasan terhadap perempuan. Pers diharapkan tidak mereproduksi stigma, menghakimi, atau menyalahkan korban, melainkan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, berempati, serta menghormati martabat dan hak-hak korban dan penyintas.
