...
Kabar Perempuan
Audiensi Komnas Perempuan bersama Partisipasi Kristen Indonesia



Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) melakukan kunjungan ke Komnas Perempuan dalam rangka pengawalan kasus serta menjalin mitra dengan Komnas Perempuan pada Senin, 10 Januari 2022.  Dalam pengawalan dan penanganan kasus, Komnas Perempuan memiliki mitra  di 32 Provinsi di Indonesia, serta akan dilakukan pemantauan dan case conference untuk pendalaman kasus.

Pada audiensi hari ini, Parkindo menyampaikan bahwa bidang perempuan Parkindo memprioritaskan isu terkait dengan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan disabilitas. Menanggapi hal tersebut, strategi yang dapat dilakukan Parkindo bersama Komnas Perempuan adalah dengan bersinergi dengan lembaga legislatif serta turut bersama dalam kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan Kristen maupun tempat ibadah.

Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) melakukan kunjungan ke Komnas Perempuan dalam rangka pengawalan kasus serta menjalin mitra dengan Komnas Perempuan pada Senin, 10 Januari 2022. Dalam pengawalan dan penanganan kasus, Komnas Perempuan memiliki mitra di 32 Provinsi di Indonesia, serta akan dilakukan pemantauan dan case conference untuk pendalaman kasus. Pada audiensi hari ini, Parkindo menyampaikan bahwa bidang perempuan Parkindo memprioritaskan isu terkait dengan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan disabilitas. Menanggapi hal tersebut, strategi yang dapat dilakukan Parkindo bersama Komnas Perempuan adalah dengan bersinergi dengan lembaga legislatif serta turut bersama dalam kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan Kristen maupun tempat ibadah. Komnas Perempuan bersama Parkindo berkomitmen dalam melakukan pengawalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang berpihak pada korban dalam rangkan menghapus dan mencegah kekerasan seksual di Indonesia.

Komnas Perempuan bersama Parkindo berkomitmen dalam melakukan pengawalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang berpihak pada korban dalam rangkan menghapus dan mencegah kekerasan seksual di Indonesia.


Pertanyaan / Komentar: