Membangun Pemberitaan Berperspektif Gender

today4 jam yang lalu
04
Agt-2026
35
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan media visit ke B-Universe, perusahaan media yang menaungi Beritasatu.com dan BTV, pada Senin (3/8/2026), di Kantor B-Universe, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan media dalam menghadirkan pemberitaan berperspektif gender serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

 

Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih, Komisioner Daden Sukendar, Komisioner Devi Rahayu, dan Komisioner Chatarina Pancer Istiyani. Sementara itu, dari B-Universe hadir Senior Editorial Advisor Beritasatu Fahruri Satori, News Gathering Development Department Head Kleofas Klewen, News Gathering Operation Department Head Endang Gunawan, serta Corporate Affairs Department Head Agnes Magdalena.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan perkembangan situasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk data terbaru, tantangan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta pentingnya peran media dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender. Komnas Perempuan menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman publik, mengedukasi masyarakat, sekaligus memastikan pemberitaan tidak menimbulkan reviktimisasi terhadap korban.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengapresiasi keterbukaan B-Universe dalam membangun dialog bersama Komnas Perempuan terkait penguatan perspektif gender dalam pemberitaan.

"Kami mengapresiasi kesempatan untuk berdialog dengan B-Universe. Media memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk opini publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, kami berharap sinergi antara Komnas Perempuan dan media dapat terus diperkuat agar pemberitaan tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada publik serta berpihak pada perlindungan hak-hak korban,"ujar Dahlia.

Dalam paparannya, Komisioner Devi Rahayu menjelaskan bahwa meskipun UU TPKS telah menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.

"Implementasi UU TPKS masih memerlukan pengawalan bersama. Kami masih menemukan tantangan dalam pemahaman aparat penegak hukum, koordinasi antar lembaga, hingga pemenuhan hak-hak korban,” jelas Devi. 

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam mengawal implementasi UU TPKS melalui pemberitaan yang akurat, kritis, dan berperspektif korban, sehingga masyarakat memahami bahwa pemenuhan hak korban merupakan bagian penting dari penegakan hukum.

Sementara itu, Komisioner Chatarina Pancer Istiyani menjelaskan mandat Komnas Perempuan sebagai lembaga nasional hak asasi manusia independen yang berfokus pada pemantauan, pengkajian, pendokumentasian, serta penyampaian rekomendasi kepada negara.

"Komnas Perempuan tidak memiliki mandat untuk melakukan pendampingan langsung kepada korban maupun menjadi eksekutor dalam penanganan kasus. Mandat kami adalah melakukan pemantauan, pengkajian, pendokumentasian, serta menyusun rekomendasi berbasis bukti yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia," terang Chatarina.

Komisioner Daden Sukendar menambahkan bahwa media merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran publik mengenai kekerasan berbasis gender. Oleh karena itu, Komnas Perempuan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan B-Universe maupun media lainnya.

"Kami memandang media sebagai mitra strategis dalam mendorong perubahan sosial. Ke depan, kami berharap kolaborasi dapat diperkuat, baik melalui diskusi, penyediaan data, narasumber, maupun penguatan kapasitas terkait perspektif gender," ujar Daden.

Daden menjelaskan, pemberitaan mengenai kekerasan terhadap perempuan tidak hanya informatif, tetapi juga mampu membangun pemahaman publik, mencegah reviktimisasi, dan berkontribusi pada upaya pencegahan kekerasan

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai tantangan pemberitaan kekerasan terhadap perempuan di tengah perubahan ekosistem media. Komnas Perempuan juga menyampaikan pentingnya pemberitaan yang mengedepankan perspektif gender, menghindari sensasionalisme, serta menjaga akurasi dan konteks agar tidak memperkuat stigma maupun memperbesar trauma korban.

Menutup pertemuan, Dahlia Madanih berharap kerjasama antara Komnas Perempuan dengan B-Universe maupun media lainnya dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun ruang informasi publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.

"Kami berharap kemitraan ini terus berkembang. Komnas Perempuan siap menjadi mitra media melalui penyediaan data, perspektif, dan narasumber yang kredibel agar pemberitaan mengenai kekerasan berbasis gender semakin berkualitas, berperspektif korban, dan berkontribusi pada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan," tutup Dahlia.

 

accessibility_new
Menu Aksesibilitas