Audiensi
Komnas Perempuan dengan Kompolnas
Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) diundang audiensi oleh Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui daring (21/01/2021). Pertemuan ini
merupakan pertemuan pertama untuk membahas Nota Kesepahaman bersama antara
kedua lembaga untuk meningkatkan profesionalisme kinerja Polri dalam penanganan
anti kekerasan terhadap perempuan.
Pada pertemuan pertama
ini kedua lembaga langsung membahas tujuan yang mendasari nota kesepahaman yang
akan disepakati bersama. Termasuk juga membahas beberapa pasal-pasal yang
sebelumnya telah di draft dan dikirim oleh Kompolnas kepada Komnas Perempuan.
Pada pertemuan ini
Komnas Perempuan diwakilkan oleh pimpinan dan beberapa komisionernya, Andy Yentriyani
(Ketua), Olivia Chadidjah Salampessy (Wakil Ketua), Veryanto Sitohang, Bahrul
Fuad, Satyawanti Mashudi, Siti Aminah Tardi, Alimatul Qibtiyah, Tiasri
Wiandani, Theresia Sri Endras Iswarini, Retty Ratnawati, Rainny Marike
Hutabarat dan Maria Ulfah Ansor. Selain itu juga hadir beberapa Badan Pekerja
Komnas Perempuan dari Divisi Partisipasi Masyarakat, Pemantauan dan Tim
Perempuan Pekerja. Sedangkan Kompolnas diwakili oleh ketiga komisionernya,
Mohammad Dawam, Pudji Hartanto, Benny Mamoto dan staf dari Kompolnas.
Komnas Perempuan
menyambut baik pertemuan ini, mengingat bagi Komnas Perempuan ada beberapa
surat rekomendasi dari beberapa kasus yang pernah dikirimkan ke kepolisian
seringkali terhambat.
Pada pertemuan pertama ini
kedua lembaga sepakat akan menindaklanjuti pembahasan nota kesepahaman mengenai
hal yang perlu untuk ditambahkan dan sebagainya. Keduanya akan menindaklanjuti
dengan menyediakan dua staf penghubung sebagai sarana komunikasi dari kedua
lembaga untuk pembahasan selanjutnya*)