...
Kabar Perempuan
Audiensi Komnas Perempuan dengan Kompolnas

Audiensi Komnas Perempuan dengan Kompolnas

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) diundang audiensi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui daring (21/01/2021). Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama untuk membahas Nota Kesepahaman bersama antara kedua lembaga untuk meningkatkan profesionalisme kinerja Polri dalam penanganan anti kekerasan terhadap perempuan.

Pada pertemuan pertama ini kedua lembaga langsung membahas tujuan yang mendasari nota kesepahaman yang akan disepakati bersama. Termasuk juga membahas beberapa pasal-pasal yang sebelumnya telah di draft dan dikirim oleh Kompolnas kepada Komnas Perempuan.

Pada pertemuan ini Komnas Perempuan diwakilkan oleh pimpinan dan beberapa komisionernya, Andy Yentriyani (Ketua), Olivia Chadidjah Salampessy (Wakil Ketua), Veryanto Sitohang, Bahrul Fuad, Satyawanti Mashudi, Siti Aminah Tardi, Alimatul Qibtiyah, Tiasri Wiandani, Theresia Sri Endras Iswarini, Retty Ratnawati, Rainny Marike Hutabarat dan Maria Ulfah Ansor. Selain itu juga hadir beberapa Badan Pekerja Komnas Perempuan dari Divisi Partisipasi Masyarakat, Pemantauan dan Tim Perempuan Pekerja. Sedangkan Kompolnas diwakili oleh ketiga komisionernya, Mohammad Dawam, Pudji Hartanto, Benny Mamoto dan staf dari Kompolnas.

Komnas Perempuan menyambut baik pertemuan ini, mengingat bagi Komnas Perempuan ada beberapa surat rekomendasi dari beberapa kasus yang pernah dikirimkan ke kepolisian seringkali terhambat.

Pada pertemuan pertama ini kedua lembaga sepakat akan menindaklanjuti pembahasan nota kesepahaman mengenai hal yang perlu untuk ditambahkan dan sebagainya. Keduanya akan menindaklanjuti dengan menyediakan dua staf penghubung sebagai sarana komunikasi dari kedua lembaga untuk pembahasan selanjutnya*)


Pertanyaan / Komentar: