...
Kabar Perempuan
Dialog Komnas Perempuan Dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Tentang Pekerja Rumahan


Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur dalam rangka pemantauan pekerja rumahan dan pemenuhan hak maternitas pada perempuan pekerja formal di industri padat karya dan padat modal. Komnas Perempuan melakukan dialog dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/6/2023).

Perwakilan Komnas Perempuan dalam pertemuan dialog tersebut adalah Tim Perempuan Pekerja Komnas Perempuan, yaitu Komisioner Tiasri Wiandani, Komisioner Satyawanti Mashudi, Tenaga Ahli Thaufiek Zulbahaery, Badan Pekerja Martini Elisabet dan Maria. Ketua dan sekretaris JPPRI (Jaringan Perempuan Pekerja Rumahan Indonesia) Jawa Timur beserta anggotanya yang merupakan salah satu mitra lokal Komnas Perempuan juga hadir dalam dialog tersebut.

Dialog dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu B., Kepala Bidang Pengawas Bapak Tri Widodo ,beserta tim pengawas juga turut hadir. Tujuan Komnas Perempuan berdialog dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur untuk advokasi pekerja rumahan dan memantau pemenuhan hak maternitas pekerja formal di Kota Surabaya dan Mojokerto. Kadis mendukung upaya Komnas Perempuan untuk pemenuhan hak-hak perempuan pekerja formal dan informal.

Khusus untuk advokasi perempuan pekerja rumahan, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur menyarankan untuk melakukan advokasi langsung ke pemerintah kota dan kabupaten yang di wilayah tersebut terdapat JPPRI karena pemerintah tersebut yang mempunyai wilayahnya.

“Barangkali memang cocok di-sounding-kan di tingkat kabupaten untuk kemudian ada perda di tingkat kabupaten apalagi kalau sudah ada jaringan pada tingkat lokal, dimulai dari Kabupaten Malang misalnya," ucap Himawan.


Pertanyaan / Komentar: