Pada tanggal 22-25 Oktober 2024, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Kabupaten Brebes untuk mendorong pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di tahun 2024. Dalam kunjungannya, Komnas Perempuan juga turut mendiskusikan situasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk memastikan layanan bagi perempuan korban kekerasan dan kelompok rentan lainnya. Kabupaten Brebes menjadi daerah pilihan untuk dikunjungi karena berdasarkan data BPS, Kabupaten Brebes merupakan satu dari lima wilayah tertinggi kategori kemiskinan ekstrem dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,11 persen di tahun 2020 dan target 0% bebas dari kemiskinan ekstrem di tahun 2024 .
Situasi kemiskinan ekstrem merupakan salah satu pemicu potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes juga terus meningkat setiap tahunnya yakni tahun 2023 sebanyak 83 kasus dan tahun 2024 sebanyak 88 kasus. Data DP3AKB Kabupaten Brebes per 18 Oktober 2024, kekerasan pada anak perempuan sebanyak 48 kasus , anak laki-laki 9 kasus sedangkan pada perempuan dewasa 31 kasus. Dengan angka kekerasan seksualnya 40 kasus terhadap anak dan 7 kasus terhadap perempuan dewasa serta 13 kasus KDRT. Dapat dilihat tren kasus kekerasan terhadap anak perempuan perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mengurangi angka kekerasan melalui pencegahan dan deteksi dini pada kelompok anak remaja.
Selain itu, perubahan Kabupaten Brebes yang sebelumnya merupakan wilayah pertanian kini sebagiannya menjadi wilayah industri, juga membuka kerentanan besar pada kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja. Pabrik di Kabupaten Brebes telah banyak didirikan dan menyerap tenaga kerja yang sebagian besar pekerjanya adalah perempuan. Sehingga penting memastikan pengawasan tenaga kerja, terutama tenaga kerja perempuan dari kekerasan termasuk kekerasan seksual.
Komnas Perempuan melakukan dialog dengan berbagai pihak baik dari media, masyarakat sipil yakni perwakilan kelompok perempuan, kelompok muda, serta kelompok disabilitas juga Pemerintah Kabupaten Brebes dan Polres Brebes. Dalam keseluruhan dialog Komnas Perempuan mencatat pentingnya ada penambahan psikolog klinis, konselor dalam menangani korban kekerasan seksual, pelatihan pencatatan medikolegal pada sumber daya manusia (SDM) yang menangani korban termasuk pada isu kesehatan mental, perhatian serius pada kasus kekerasan seksual dengan korban dan pelaku anak bahkan berujung pada mediasi dan perkawinan anak, serta penguatan infrastuktur layanan terpadu termasuk dampingan psikologi awal terhadap korban.
Dalam dialognya dengan Pemerintah Kabupaten Brebes, Yakni dipimpin oleh Pj. Bupati Brebes, Urip Sihabudin, Komnas perempuan memastikan agar Rencana Aksi Daerah terkait dengan pengarusutamaan gender dapat diprioritaskan. Andy Yentriyani menyampaikan, ”Berharap Rancangan Peraturan Daerah untuk Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk didalamnya mengatur penguatan layanan terpadu pada perempuan dan anak segera diwujudkan.”
Pada kesempatan yang sama, Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Brebes dengan adanya contoh baik Desa Pepedan, Kecamatan Ponjong yang memiliki peraturan desa tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat terkait mekanisme Layanan. Juga dalam diskusi bersama kelompok muda, praktik baik dapat dilihat dari Desa Kupu yang memiliki Posyandu Remaja untuk mengenalkan sejak dini terkait kesehatan reproduksi pada remaja, yang merupakan berkolaborasi dengan perangkat desa setempat serta kelompok mudanya. Apresiasi juga diberikan pada Polres Brebes yang berhasil dengan cepat mengungkap kasus TPPO maupun berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes pada awal tahun 2024.
Dalam menindaklanjuti situasi kerentanan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dihadapi di Kabupaten brebes, Komnas Perempuan mendorong kolaborasi lebih lanjut untuk penyelenggaraan bersama merespon peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Yakni dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, Pemerintah Kabupaten Brebes dan Aparat Penegak Hukum serta media sebagai dukungan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di wilayah Kabupaten brebes. Kegiatan ini akan berlangsung dalam rangkaian 25 November -10 Desember 2024.