...
Kabar Perempuan
Napak Tilas: Menyusuri Jejak-jejak Tragedi Mei 1998 di Kota Medan, Sumatera Utara

Napak tilas, selain upaya merawat ingatan kolektif sebagai langkah yang sistematis, juga memungkinkan publik untuk memahami peristiwa di masa lalu, serta menggerakan mereka menjadi agen aktif dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak korban dan tentunya memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Selasa, 24 Mei 2022, Komnas Perempuan bersama dengan jaringan masyarakat sipil, beberapa aktivis ’98, mahasiswa dan media melakukan napak tilas dengan mengunjungi 5 titik terjadinya kerusuhan hingga kekerasan seksual saat Mei 1998 di kota Medan, Sumatera Utara. Napak tilas ini diinisiasi oleh Komnas Perempuan dan dipandu Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang. Napak tilas dimulai pada titik terdekat, yakni menyusuri Jalan Sutomo di depan kampus Universitas HKBP Nomensen dan outlet Kentucky Fried Chicken (KFC) yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa pada waktu itu.

Tragedi Mei ’98 meledak pertama kali di kota medan, disusul kota lainnya seperti Jakarta, Surabaya, Solo dan lain-lain. Peristiwa diawali pada tanggal 30 April dan puncaknya di bulan Mei 1998 dengan unjuk rasa mahasiswa yang menuntut Pemerintah agar segera melakukan reformasi politik, ekonomi, dan hukum. Unjuk rasa mahasiswa tersebut rencananya akan digelar di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara. Namun karena terhalang oleh aparat yang melakukan pengamanan di jalan-jalan dan beberapa kampus, mahasiswa kesulitan untuk mencapai kantor DPRD. Salah satunya adalah aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang mendapatkan perlawanan aparat dan mengakibatkan kekerasan terhadap mahasiswa serta warga sipil sekitar. Dalam harian Waspada edisi 2 Mei 2022, tercatat sebelas mahasiswa UHN, dua laki-laki dan sembilan perempuan, ditangkap dan dibawa ke Poltabes Medan.

Titik selanjutnya yang dikunjungi Komnas Perempuan adalah lokasi bekas Plaza Buana Aksara yaitu pusat perbelanjaan yang dibangun tahun 1989 yang berada di Jalan Aksara Medan. Aksara Plaza dan toko-toko di sekitarnya tidak luput dari perusakan dan penjarahan oleh massa. Pada waktu itu, aparat keamanan menembakkan senjata api ke udara untuk menghalau massa yang menyebabkan massa berlarian ke berbagai penjuru. Di sepanjang jalan, massa melempari rumah-rumah penduduk dan perkantoran. Akibatnya, Plaza Aksara terbakar, rumah-rumah penduduk dan perkantoran serta mobil-mobil yang terparkir di pinggir jalan rusak.

Setelah dari Plaza Buana Aksara, napak tilas bergerak ke arah kampus IKIP Medan, atau yang saat ini disebut UNIMED di Jalan Pancing. Kampus IKIP adalah lokasi dimana kekerasan seksual terjadi terhadap mahasiswi saat peristiwa Mei ’98. Pada tanggal 3 Mei, mahasiswa IKIP berencana melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara. Melihat pergerakan mahasiswa IKIP, aparat berupaya menghentikannya dengan memblokade setiap gerbang kampus. Mahasiswa kemudian melakukan aksi dari dalam kampus dan melempari aparat dengan batu, memanah dengan ketapel, dan melempar bom molotov.  Ketika malam, mahasiswa yang memutuskan keluar dari kampus dihadang oleh aparat, dan terjadi kekerasan verbal dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat diantaranya adalah perkataan cabul yang dilontarkan terhadap mahasiswa dan mahasiswi, menyentuh payudara mahasiswi, melepas paksa kerudungnya serta menunjukkan alat kelamin untuk menakut-nakuti mahasiswi.

Masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut menjadi geram dan bergabung dengan mahasiswa untuk mendatangi pos polisi di sekitar Jalan Pancing, Mereka menuntut aparat yang melakukan kekerasan seksual untuk bertanggung jawab. Sementara, akibat dari kekerasan seksual yang terjadi korban menjadi trauma, depresi bahkan hingga tidak melanjutkan kuliahnya. Dari refklesi kunjungan ke kampus IKIP, Komnas Perempuan kemudian menyarankan untuk dibentuk prasasti di IKIP atau Universitas Negeri Medan sebagai pengingat tentang Tragedi Mei ’98 serta upaya bersama melawan kekerasan seksual.

Titik terakhir berada di DPRD Provinsi Sumatera Utara. Pada 16 Mei 1998, dimotori oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dan diikuti oleh beberapa dosen dengan melakukan aksi damai di depan kantor DRPD Sumatera Utara di jalan Imam Bonjol. Sepanjang aksi, selain menyerukan pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda duka cita atas meninggalnya mahasiswa Universitas Trisakti dalam memperjuangkan reformasi di Jakarta, mahasiswa mendesak Sidang Istimewa penghapusan lima paket UU Politik dan mencabut UU Subversif serta mengusut tuntas kejadian di Universitas Trisakti Jakarta dan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi IKIP Medan. (SC)

Sumber informasi tambahan: https://indoprogress.com/2018/05/cerita-reformasi-di-medan/


Pertanyaan / Komentar: