...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Adakan Diskusi Terkait Penyusunan Rekomendasi untuk Penanganan Kebijakan Diskriminatif


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyelenggarakan pertemuan dengan perwakilan jaringan masyarakat untuk mendiskusikan penyusunan rekomendasi untuk penanganan kebijakan diskriminatif, serta mendapatkan informasi kebijakan kondusif di Indonesia, pada tanggal 27-28 Februari 2023 di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid untuk mengakomodir perwakilan masyarakat sipil yang berada di luar Jabotabek.

Pertemuan tersebut menghadirkan dua orang narasumber yaitu Hakim Konstitusi periode 2003-2009, Maruarar Siahaan menjelaskan tentang landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan dan menekankan bahwa dalam pembuatan kebijakan tidak boleh bertentangan Konstitusi UUD 1945, Hak Asasi Manusia termasuk di dalamnya adalah Hak Asasi Perempuan serta tentu saja tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya, dan Komisioner Purna Bakti Komnas Perempuan, Kamala Chandrakirana berbagi mengenai usulan strategi untuk mengawal agar kebijakan diskriminatif tidak terus bertambah dan berulang, khususnya di tahun-tahun politik.

Dua narasumber tersebut juga memberikan masukan kepada peserta dalam mengawal kemungkinan munculnya kebijakan diskriminatif yang menyasar kelompok-kelompok minoritas di Indonesia. 

Kegiatan ini menyepakati untuk melakukan pembentukan forum publik sebagai mekanisme pertanggunjawaban publik oleh pembuat kebijakan termasuk menyiapkan Indeks Kebijakan Diskriminatif merupakan rencana tindakan lanjut yang perlu dikawal bersama.


Pertanyaan / Komentar: