Foto bersama Tim Perempuan Pekerja Komnas Perempuan dengan setda provinsi Jawa Tengah, kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Biro Hukum Jawa Tengah, Disnakertrans Jawa Tengah, dan LBH Semarang. Foto: Dok. Komnas Perempuan
Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke kota Semarang, Jawa Tengah dalam rangka pemantauan pekerja rumahan dan pemenuhan hak maternitas pada perempuan pekerja formal di industri padat karya dan padat modal. Agenda pertama yang dilakukan Komnas Perempuan sebelum melakukan pemantauan adalah membangun dialog dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 3 Mei 2023.
Perwakilan Komnas Perempuan dalam pertemuan dialog tersebut adalah Tim Perempuan Pekerja Komnas Perempuan yaitu Komisioner Tiasri Wiandani, Komisioner Satyawanti Mashudi, Badan Pekerja Martini Elisabet, dan Maria. Serta LBH Semarang yang merupakan salah satu mitra lokal Komnas Perempuan.
Dari Pemerintah Daerah Jawa Tengah, hadir Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili gubernur Jawa Tengah, DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.
Dialog ini mendiskusikan perkembangan dan informasi terkait advokasi pekerja rumahan untuk pemenuhan hak-hak perempuan pekerja rumahan. Pemda Jawa Tengah menyampaikan bahwa saat ini DPRD sedang menyusun rancangan peraturan daerah (RanPerda) Ketenagakerjaan dan akan mengupayakan pekerja rumahan masuk dalam Ranperda tersebut.
Menurut Pemda Jawa Tengah, dialog ini merupakan momen yang tepat karena memperkaya pengaturan substansi untuk Ranperda Ketenagakerjaan. Selain itu, Sekda menyampaikan akan mengundang Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk dapat memberikan masukan terkait substansi Ranperda Ketenagakerjaan tersebut.