Komnas Perempuan bersama Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan Resmi Perpanjang Komitmen Bersama: Pundi Perempuan Terus Hadir untuk Perempuan Korban Kekerasan

todaySelasa, 16 Juni 2026
16
Jun-2026
97
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) secara resmi menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Pundi Perempuan 2025 - 2030.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (15/6/2026) di Ruang Persahabatan Komnas Perempuan, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam upaya penanganan dan pemberdayaan kasus kekerasan perempuan. Pertemuan dihadiri oleh Ketua Komnas Perempuan, perwakilan jajaran Komisioner Komnas Perempuan, Direktur Eksekutif dan perwakilan dari IKa, serta pengurus Pundi Perempuan.

Pundi Perempuan adalah women's fund pertama di Indonesia yang hadir untuk mendukung kerja-kerja Organisasi Pengada Layanan (Women's Crisis Center/WCC) dalam memberikan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan. Program ini lahir dari kolaborasi antara Komnas Perempuan bersama IKa yang dimulai sejak tahun 2003, sebagai model penggalangan dana publik pertama untuk isu keadilan yang tumbuh dari kesadaran para pegiat HAM perempuan. Dua dekade telah berlangsung dan melalui momen kesepakatan kerja sama ini, Pundi Perempuan menjadi program yang bisa memperkuat komitmen bersama dalam memperluas dukungan terhadap kelompok perempuan di berbagai daerah.

Momentum ini juga menyoroti pentingnya dukungan publik yang berkelanjutan, terutama di tengah berbagai tantangan sosial dan dampak kebijakan global yang turut mempengaruhi kondisi WCC atau lembaga layanan di Indonesia. Isu akses keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan serta penguatan layanan pendampingan menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Selain itu, perlunya perluasan partisipasi masyarakat melalui keterlibatan relawan dan berbagai bentuk kolaborasi lintas sektor turut ditekankan sebagai kunci keberlanjutan program pemberdayaan perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan kesempatan yang penting dan bermakna bagi kedua pihak dan dapat mendorong penguatan lembaga HAM perempuan.

“Saat ini banyak hal yang di dalamnya tidak mempertimbangkan penguatan terhadap lembaga HAM, hal kira cukup dapat membuat Yayasan IKa dalam program Pundi Perempuan dan jaringannya juga bisa mendorong penguatan bagi lembaga layanan perempuan,” ungkapnya.

Sita Supomo, selaku Direktur Eksekutif IKa, juga mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu upaya IKa dalam memberikan pemahaman kepada publik terkait isu kekerasan terhadap perempuan.

“Salah satu upaya yang terus menerus kami kuatkan adalah membantu juga menguatkan pemahaman publik, semakin banyak publik paham, mereka tidak hanya mengetahui apa itu kekerasan terhadap perempuan tetapi juga mereka mau mewujudkan bantuan,” ujar Direktur Eksekutif IKa tersebut.

Melalui program Pundi Perempuan ini, Komnas Perempuan dan IKa berharap bahwa perlindungan perempuan bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan memperkuat sinergi antar lembaga, memperluas jangkauan program, dan mengajak publik untuk turut terlibat, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya Indonesia yang lebih aman, adil, dan inklusif bagi perempuan, di mana setiap korban kekerasan mendapatkan pendampingan yang layak, dan setiap perempuan dapat hidup bebas dari ancaman kekerasan.

 

Penulis: Tsalsabillah Viony Chairunnisa

Editor: Vincentius L.F.

accessibility_new
Menu Aksesibilitas