...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan dan RRI Bandar Lampung Lakukan Dialog Mengenai Penyiaran yang Responsif Gender

Selasa, 26 Juli 2022, Komnas Perempuan berdialog dengan Kepala RRI Bandar Lampung, Drs. H. Zahral Mutzaini, MM terkait upaya mewujudkan penyiaran yang responsif gender bertempat di Kantor RRI Bandar Lampung Jalan Gatot Subroto No. 26 Kota Bandar Lampung. Maria Ulfah Anshor (Komisioner Komnas Perempuan) dalam dialog ini mengatakan bahwa radio memiliki peranan penting dalam menyebarkan nilai-nilai keadilan gender. “Isu yang perlu menjadi sorotan adalah terkait isu kekerasan seksual dimana kini telah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelasnya. Lebih lanjut, Maria Ulfah Anshor berharap RRI Bandar Lampung dapat menjadi salah satu media yang dapat berkontribusi dalam pencegahan kekerasan berbasis gender kekerasan seksual terhadap perempuan melalui sosialisasi dan edukasi publik.

Zahral Mutzani (Kepala RRI Bandar Lampung) mengatakan bahwa selama ini RRI Bandar Lampung telah bekerjasama dengan berbagai pihak yang relevan untuk menjadi narasumber guna merespons isu-isu terkini, termasuk isu kekerasan terhadap perempuan. RRI Bandar Lampung sendiri memiliki program khusus yang topiknya membicarakan isu perempuan. “RRI Bandar Lampung sangat senang dengan kunjungan Komnas Perempuan, dan berharap kedepannya bisa menjadi narasumber dalam isu terkait kekerasan terhadap perempuan”. Kepala RRI Bandar Lampung menegaskan bahwa RRI Bandar Lampung siap mendukung upaya penyebarluasan informasi mengenai UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta mendukung peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana kekerasan seksual.

Dialog ditutup dengan pemberian cinderamata dari Komnas Perempuan kepada Kepala RRI Bandar Lampung. Setelah itu, Komnas Perempuan menlanjutkan mengisi siaran di Programa 1 Bandar Lampung, 90.9 FM Kanal Inspirasi dengan topik mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Pertanyaan / Komentar: