Foto
bersama Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan bersama tim PSGA dan jajaran
akademik UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Foto: Dok. Komnas Perempuan.
Subkom Pendidikan Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke kota Banda Aceh, pada
tanggal 9 September 2022, dengan
agenda melakukan Evaluasi
dan Monitoring (Monev) terhadap Implementasi Kebijakan Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Kegiatan
tersebut
bagian
dari pemantauan Tindak Lanjut dari kebijakan Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan
Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang
ditandatangani pada tanggal 1 Oktober
2019. Peserta yang turut hadir dalam
agenda ini adalah direktur pascasarjana, dekan/wakil dekan fakultas, perwakilan
dosen, jajaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian untuk Masyarakat (LP2M), tim
Satuan Pengawasan Internal (SPI) universitas dan perwakilan dari mahasiswi UIN
Ar-Raniry.