...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Menerima Kunjungan Luring Bidang Perempuan DPP Partai Hanura

Komnas Perempuan menerima kunjungan luring Bidang Perempuan DPP Partai Hanura pada 15 April 2021, pukul 15.00-17.00 wib yang diterima langsung oleh Ibu Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan; Ibu Olivia Salampessy Latuconsina, Wakil Ketua Komnas Perempuan; dan Ibu Rainy Hutabarat, Komisioner  Pengampu Advokasi Internasional dan Resource Center. Dalam perkenalan timnya, Ibu Tiurmaida, selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan menyampaikan tiga isu perempuan yang diangkat dalam kunjungan Bidang Perempuan DPP Partai Hanura. Diantaranya tentang Indonesia bebas pasung, didalamnya mengangkat tentang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)khususnya perempuan; love scammer yang marak terjadi dan kekerasan seksual dalam bentuk incest.

Dalam diskusinya, Komnas Perempuan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Bidang Perempuan DPP Partai Hanura. Terkait isu perempuan yang disampaikan Bidang Perempuan DPP Partai Hanura, Komnas Perempuan mendorong agar DPP Hanura mendukung terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas sebagai amanah UU Penyandang Disabilitas. Berharap pada angkatan pertama dapat menemukan orang-orang yang berkapasitas dan memiliki perspektif isu perempuan didalamnya. Selain itu berkaitan dengan Indonesia Bebas Pasung, Partai Hanura yang memiliki struktur sampai tingkat ranting dapat terus mengupayakan kampanye publik Indonesia Bebas Pasung ini dan mengangkat spesifik isu perempuan. Berkaitan dengan love scammer, Komnas Perempuan juga pernah mendapatkan pengaduan kasus serupa dengan pelakunya bertindak di dalam tahanan dan ini berkaitan dengan kebutuhan revisi UU Lembaga Pemasyarakat. Oleh karenanya, besar harapan Partai Hanura juga dapat terlibat aktif dalam proses legislasinya untuk memastikan sensitivitas pada isu perempuan mengingat kejahatan berbasis online ini marak terjadi.

Untuk isu kekerasan seksual termasuk yang terjadi di daerah, ini berkaitan juga dengan peraturan daerah yang masih minim mendukung kebutuhan perempuan korban kekerasan termasuk kekerasan seksual. Seperti visum dan rumah aman. Selain di Jakarta, Perda Provinsi Maluku masih masuk dalam kategori yang baik untuk isu ini. Sayangnya memang untuk daerah-daerah diluar jawa masih butuh dipastikan untuk kebutuhan visum gratis dan rumah aman. Selain itu untuk mengawal isu kekerasan seksual ini, Komnas Perempuan  perempuan bisa mendukung payung hukum RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan juga mereview beberapa RUU lainnya masuk dalam daftar Prolegnas 2021. Diakhir diskusi Komnas Perempuan berharap DPP Hanura terutama bidang perempuan ini dapat bersinergi bersama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan kedepan.


Pertanyaan / Komentar: