Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Menerima Kunjungan Mahkamah Agung
Komnas Perempuan
menerima kunjungan dari Subdit Statistik dan Dokumentasi Mahkamah Agung, Dirjen
Badan Peradilan Agama. Pada pertemuan ini beliau menyampaikan ide yang menarik
bahwa putusan cerai tentang hak istri dan anak tidak bisa hanya di atas kertas,
melainkan perlu didorong dalam bentuk kebijakan. Hal ini disebabkan, sekian
banyak perceraian baik talak maupun gugatan, namun hak-hak anak dan istri tidak
dipenuhi dan mengakibatkan penelantaran. Subdit ini akan mengadakan survei tentang
kasus-kasus pelanggaran hak istri paska
putusan cerai dan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan soal data kasus.