...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Menerima Kunjungan Mahkamah Agung

Komnas Perempuan menerima kunjungan dari Subdit Statistik dan Dokumentasi Mahkamah Agung, Dirjen Badan Peradilan Agama. Pada pertemuan ini beliau menyampaikan ide yang menarik bahwa putusan cerai tentang hak istri dan anak tidak bisa hanya di atas kertas, melainkan perlu didorong dalam bentuk kebijakan. Hal ini disebabkan, sekian banyak perceraian baik talak maupun gugatan, namun hak-hak anak dan istri tidak dipenuhi dan mengakibatkan penelantaran. Subdit ini akan mengadakan survei tentang kasus-kasus  pelanggaran hak istri paska putusan cerai dan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan soal data kasus.


Pertanyaan / Komentar: