Setelah menyambangi dua lokasi untuk mendapatkan datalangsung tentang situasi dan kondisi pengungsi di tahun 2024 ini, KomnasPerempuan kembali melakukan pemantauan terhadap perlindungan dan pemenuhan hakdasar pengungsi luar negeri di Makassar.
Pemantauan ini diawali dengan pertemuan KomnasPerempuan dengan InternationalOrganization for Migration (IOM) Makassar di tanggal 29 Agustus 2024. IOMmenjelaskan jika saat ini terdapat sekitar 921 pengungsi yang berada dalamnaungan IOM dan sekitar 78 pengungsi yang menetap secara mandiri di Makassar.Pengungsi yang ditemui di Makassar umumnya berasal dari negara-negara yangtengah berkonflik khususnya Afganistan, Pakistan, Myanmar, Somalia, dan jugaSrilanka.
Komnas Perempuan melalui koordinasi dengan IOMMakassar berkesempatan mengunjungi 2 (dua) CommunityHousing atau akomodasi yang disediakan oleh IOM bagi para pengungsi.Diketahui bahwa rata-rata pengungsi telah berada di Indonesia selama 7-11tahun. Beberapa di antaranya bahkan telah tinggal di Indonesia dengan lokasipengungsian yang berpindah-pindah, termasuk di Aceh, Bogor, Medan, dan Jakarta.
Pada 30 Agustus 2024, Komnas Perempuan memilikikesempatan untuk berdialog dengan multi pihak yang menangani isu pengungsi diMakassar. Pertemuan dilakukan di Kantor Walikota Makassar dan dihadiri olehStaf Ahli Sekda, Kepala Dinas P3A Kota Makassar, perwakilan dari Kesbangpol,Dinas Sosial, UPTD PPA, LBH Makassar, LBH APIK Sulawesi Selatan, dan ShelterWarga.
Kerja sama multi pihak terkait isu pengungsi diMakassar cukup baik, hal ini dapat dilihat dengan terbukanya akses bagipengungsi yang mengalami kekerasan. Pengungsi dapat secara mandiri melaporkankasus kekerasan yang dialaminya ke UPTD PPA atau jika ada kendala bahasa bisamembuat laporan dahulu ke IOM. Saat ini, UPTD PPA Kota Makassar sudah memiliki interpreter berbahasa inggris yang bisamemudahkan para pengungsi yang menjadi korban kekerasan untuk melapor langsung.
Selain itu, untuk memperkuat proses kerja sama antarmulti pihak, telah dibuat workshop dimana IOM berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Makassar untuk membangun mekanismepenanganan pengungsi luar negeri. Kerja sama ini menjadi salah satu best practices penanganan pengungsi diseluruh Indonesia.
Saat melakukan pemantauan, Komnas Perempuan menemuibahwa perempuan pengungsi menghadapi tantangan khusus dalam menjalanikesehariannya selama masa transit di Indonesia. Beberapa perempuan pengungsiyang tinggal sendiri atau menjadi orang tua tunggal kerap mengalami pelecehanseksual secara verbal baik dari sesama pengungsi maupun dari masyarakat lokal.
Tantangan lain yang umumnya dihadapi oleh keseluruhanpengungsi adalah terkait isu kesehatan mental, banyak pengungsi yang merasadepresi karena lamanya menunggu izin dari negara tujuan. Meskipun merekamemiliki pendidikan dan keahlian khusus, izin untuk bekerja tidak tersedia.Ruang gerak pengungsi menjadi sangat terbatas selama bertahun-tahun yang padaakhirnya menyebabkan para pengungsi merasa seperti terpenjara.
Pemantauan pengungsi dilakukan oleh Tim AdvokasiInternasional yang terdiri dari komisioner Rainy Hutabarat, Satyawanti Mashudi,serta Badan Pekerja Sondang Frishka, Ridha Zahra, dan Verena Vanya.