Konsultasi Kertas Kebijakan bertajuk Situasi Pasca Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025 dengan Pendekatan Women, Peace and Security

todaySelasa, 24 Februari 2026
24
Feb-2026
25
0

Komnas Perempuan bekerja sama dengan ICAIOS (International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS)) menyelenggarakan Konsultasi Kertas Kebijakan bertajuk Situasi Pasca Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025 dengan Pendekatan Women, Peace and Security (WPS) pada Selasa (24/2/2026), di Jakarta. Kertas kebijakan tersebut merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan ICAIOS pada situasi bencana di Aceh dengan melihat berbagai aspek termasuk  aspek yang memperbesar resiko bencana antara lain tata kelola ruang, pengalihan fungsi lahan, hingga absennya perspektif gender dalam kebijakan serta dampak bagi kelompok rentan, termasuk perempuan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Komisioner Dahlia Madanih menyampaikan dalam sambutannya, "diskusi ini penting untuk menguatkan kolaborasi kelembagaan masyarakat sipil, lembaga HAM, dan kementerian/lembaga dalam mengembangkan penanganan bencana di setiap tahapan untuk mendiskusikan secara khusus isu dan pengalaman perempuan dalam kerangka perempuan, perdamaian, dan keamanan.”

Direktur ICAIOS, Reza Idria, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan di tingkat nasional karena persoalan yang diangkat bersifat struktural dan membutuhkan integrasi kebijakan lintas kementerian.

“Kenapa dibincangkan di Jakarta? Karena ini bukan hanya soal respons cepat di daerah. ICAIOS sebelumnya terlibat dalam skala respons cepat, dan dari data lapangan itu kami menyusun policy brief berbasis kerangka Perempuan, Perdamaian dan Keamanan. Data tersebut kami tuangkan dalam konsep dan framework WPS agar menjadi acuan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Policy brief yang disusun oleh ICAIOS tersebut menyoroti belum terintegrasinya perspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) serta Kerangka Perempuan dalam perdamaian dan keamanan. Minimnya data terpilah, belum adanya indikator operasional, hingga standar hunian sementara yang belum responsif terhadap keamanan dan privasi perempuan menjadi celah kebijakan yang krusial.

Komisioner Chatarina Pancer Istiyani, Komnas Perempuan menegaskan bahwa analisis relasi kuasa gender pasca bencana perlu diperkuat. Perlu dilihat secara jernih siapa yang memiliki kuasa untuk memilah dan menentukan langkah ke depan. Ini berkaitan dengan pembagian peran yang jelas: “siapa berbuat apa”.  Selain itu, data kekerasan pasca bencana perlu dilengkapi. Ia mengharapkan agar kertas kebijakan ini dapat memiliki daya gerak dan daya ubah bagi masyarakat Aceh di situasi paska-bencana.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, menyatakan bahwa rekomendasi ini akan disinergikan dengan kementerian dan lembaga terkait. “Kita sajikan kepada BNPB dan Kemendagri. Pengalaman di lapangan menunjukkan kebutuhan yang sangat konkret, termasuk soal pangan. Kita ingin agar dapur bukan hanya tempat memasak, tetapi menjadi ruang komunitas yang inklusif untuk menjaga anak dan perempuan,”

Ia menambahkan, pendekatan ketahanan pangan keluarga menjadi bagian dari agenda nasional yang sejalan dengan fokus Presiden pada food security. “Tahun ini kita menjahit ketahanan pangan keluarga yang berkeadilan di meja makan tanpa menghilangkan kearifan lokal. Kementerian PPPA fokus pada rehabilitasi, penguatan SDM dan ekonomi perempuan. Perempuan harus menjadi aktor, bukan sekadar penerima manfaat,” katanya.

Salah satu gagasan yang didorong adalah pengembangan integrated huntap (hunian tetap terpadu) dan dapur komunitas berbasis kelompok perempuan sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi. Model ini diharapkan memperkuat perlindungan, partisipasi, pencegahan, dan pemulihan (empat pilar utama WPS).

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Komisioner Daden Sukendar dan dengan partisipasi dari perwakilan kementerian/lembaga, DPR RI, dan organisasi masyarakat sipil tersebut, ICAIOS mengusulkan lima rekomendasi prioritas, antara lain integrasi indikator GEDSI dan WPS dalam perencanaan dan penganggaran kebencanaan, kuota minimal 40 persen perempuan dalam komite pemulihan, standar shelter aman perempuan, serta sistem monitoring independen berbasis data terpilah.

Konsultasi ini menandai upaya mendorong reformasi kebijakan kebencanaan berbasis keamanan manusia (human security) yang adil dan inklusif. Dengan memasukkan perspektif perempuan dan kelompok rentan dalam arsitektur kebijakan nasional, diharapkan pemulihan pascabencana tidak lagi mereproduksi ketimpangan struktural, tetapi justru memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas