Menguatkan Solidaritas Perlindungan Perempuan Rohingya di Indonesia

today2 jam yang lalu
15
Sep-2025
23
0

Komnas Perempuan mengundang sejumlah organisasi masyarakat sipil bersama perwakilan pemerintah dan lembaga internasional menggelar lokakarya bertajuk “Situasi Perempuan Pengungsi Luar Negeri: Menguatkan Solidaritas terhadap Pengungsi Rohingya di Indonesia” pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini berfokus pada penguatan perlindungan bagi perempuan pengungsi, khususnya perempuan Rohingya yang menghadapi tantangan berlapis di Indonesia.

Agenda diawali dengan pemaparan dari Rohingya Maìyafuìnor Collaborative Network (RMCN) dan Artforwomen Indonesia yang sebelumnya menginisiasi diskusi bersama Komnas Perempuan. RMCN menekankan pentingnya membawa semangat kolaborasi serta melawan ujaran kebencian yang meningkat terhadap pengungsi Rohingya dalam beberapa waktu terakhir.

Diskusi juga menyoroti persoalan kekerasan berbasis gender (gender-based violence) yang dialami perempuan Rohingya. Tubuh perempuan kerap menjadi sasaran kontrol, stigma, dan kekerasan, baik dalam situasi pengungsian maupun dalam sejarah panjang diskriminasi di Arakan/Rakhine State. RMCN mengingatkan bahwa genosida terhadap etnis Rohingya tidak bisa dilepaskan dari sejarah penyingkiran dan marginalisasi sistematis oleh negara.

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak  memaparkan Laporan Pemantauan Komnas Perempuan “Penantian yang Membunuh Harapan , yang berisi laporan situasi perempuan pengungsi luar negeri di 3 (tiga) wilayah, dan urgensi untuk perbaikan kebijakan penanganan pengungsi luar negeri di Indonesia. Salah satu sorotan utama adalah lamanya masa tunggu resettlement yang menimbulkan kerentanan baru bagi perempuan dan anak. Laporan pemantauan di tiga daerah menunjukkan bahwa ketiadaan kepastian resettlement berdampak langsung pada kondisi psikososial dan keamanan pengungsi perempuan.

Sementara itu, Amnesty International Indonesia dan KontraS Aceh menambahkan perspektif lapangan dengan memaparkan data dan kekosongan norma hukum yang mengatur perlindungan pengungsi. Kedua lembaga ini mendorong agar revisi Perpres 125/2016 segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pengungsi di Indonesia.

Dari pihak pemerintah, hadir perwakilan dari Deputi Bidkoor Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa selaku Satgas Pengungsi Luar Negeri. Pemerintah mengakui masih banyak koordinasi lintas lembaga yang perlu diperkuat dalam penanganan pengungsi Rohingya. Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Ibu Indah Nuria Savitri , menegaskan bahwa Indonesia terus melakukan upaya diplomasi untuk menyelesaikan akar masalah Rohingya melalui berbagai forum internasional. Kemlu juga menyinggung bahwa revisi Perpres 125/2016 tengah berjalan, dengan harapan dapat mengatasi persoalan mendasar, khususnya terkait lamanya masa tunggu resettlement.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komnas Perempuan Ibu Maria Ulfah Ansor, Komisioner Komnas Perempuan dari Subkomisi Reformasi Kebijakan dan Advokasi Internasional, Sondang Frishka Simanjuntak, dan Badan Pekerja dari Tim Advokasi Internasional, Gugus Kerja Perempuan Pekerja, Partisipasi Masyarakat serta Pemulihan. Agenda ini menjadi ruang penting untuk memperkuat solidaritas, mempertemukan suara komunitas Rohingya, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah dalam mencari jalan keluar yang lebih adil dan manusiawi bagi pengungsi, khususnya perempuan pengungsi Rohingya di Indonesia.

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan