Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan kelompok rentan dapat terjadi pada situasi kritis, seperti bencana maupun dampak lanjut dari kerusakan lingkungan. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyadari hal tersebut sebagai bagian dari dampak krisis iklim. Dalam laporan pengembangan pengetahuan sebelumnya, Komnas Perempuan telah menyampaikan dampak krisis iklim tidak dapat dilihat dengan netral gender. Sebab itu, penyikapannya pun perlu dikembangkan, dengan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan.
Disampaikan Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, dalam audiensi dengan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis, (16/4/2026) lalu, bahwa “Instrumen pemetaan situasi perempuan dalam konteks krisis iklim yang disusun ini mengedepankan pendekatan berbasis kebutuhan perempuan korban dan terdampak. Meskipun, fokus utama kita adalah kepemimpinan dan kesehatan reproduksi perempuan, pendekatan dibangun dari pilar substansial, seperti partisipasi hingga akuntabilitas.”
Senada dengan Chatarina, Ketua Sub Komisi Advokasi Internasional, Sondang Friska, menyampaikan, Indonesia perlu mempertimbangkan General Rekomendasi CEDAW No. 37 Tahun 2018. Dalam menyikapi bencana dan perubahan iklim, Sondang menjelaskan, terdapat beberapa pendekatan berbasis gender yang perlu diperhatikan, seperti peningkatan partisipasi. “Agenda dalam penyikapan maupun pengelolaan perubahan iklim, mesti mempertimbangkan partisipasi bermakna dari perempuan. Artinya, ada kewajiban dari pemerintah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya serta mempermudah akses bagi perempuan untuk terlibat,” ucap Sondang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pokja Pemantauan dan Evaluasi Adaptasi Perubahan Iklim Deputi Bidang PPI, Nuraeni mengatakan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) dapat menjawab kebutuhan tersebut. Demikian upaya bersama antara pemerintah lintas sektor dalam pengarusutamaan gender dalam menyikapi krisis iklim. “Pendekatan berbasis gender selalu menjadi bagian penting dalam program-program yang kita lakukan. Hanya saja memang ada catatan untuk lebih meningkatkan level menjadi partisipasi yang lebih aktif dan tidak sebatas programatik,” ungkapnya
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. “Kelompok masyarakat sipil di tingkat tapak juga perlu berperan. Sebab mereka sangat mengetahui situasi di lapangan. Selain itu juga ada mass-media yang harus berperan,” ucap Nuraeni menerangkan kebutuhan kelompok kerja yang lebih beragam dengan kompleksitas tantangan dalam pengelolaan iklim.
Audiensi pun ditutup dengan menyerahkan laporan pengembangan pengetahuan dan instrumen yang telah disusun Komnas Perempuan dalam beberapa tahun terakhir. “Harapannya instrumen ini dapat digunakan ataupun diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan dan kerja-kerja Deputi PPI ke depan. Termasuk juga komunitas masyarakat yang dibina oleh KLH, karena instrumen ini telah kita susun agar mudah dan praktis digunakan,” pungkas Chatarina.
