Jakarta, 20–22 Agustus 2025 – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) bertajuk “Masukan untuk Kajian dan Pemetaan Awal: Perempuan Pekerja dan Digitalisasi” di Jambuluwuk Thamrin Hotel, Jakarta.
Kegiatan ini dipimpin oleh Gugus Kerja Perempuan Pekerja Komnas Perempuan, dengan melibatkan Divisi Partisipasi Masyarakat dan Bidang Resource Centre yang selama ini fokus pada isu digitalisasi, serta difasilitasi oleh Luviana Ariyanti beserta tim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komnas Perempuan memetakan peluang dan tantangan yang dihadapi perempuan pekerja dalam era transformasi digital. Digitalisasi memang membuka lapangan kerja baru, tetapi juga menghadirkan risiko berupa pelecehan daring, eksploitasi kerja melalui platform digital, hingga pengawasan berbasis teknologi yang mengancam privasi.
FGD ini bertujuan menyusun Laporan Pemetaan Awal dan menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan hak perempuan pekerja, mengidentifikasi risiko dan peluang digitalisasi, serta mendorong kebijakan yang menjamin kerja layak dan setara bagi perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menekankan pentingnya memastikan transformasi digital berpihak pada keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi perempuan. Ia menyoroti masih adanya kerentanan kerja, minimnya jaminan sosial, beban ganda, eksploitasi berbasis teknologi, serta kesenjangan akses digital yang dialami perempuan di wilayah marjinal. Meski demikian, ruang digital juga dapat menjadi sarana solidaritas dan advokasi bagi pekerja perempuan.
FGD ini dilaksanakan selama tiga hari dengan menghadirkan kelompok perwakilan yang berbeda setiap harinya. Hari pertama melibatkan serikat pekerja, hari kedua menghadirkan organisasi masyarakat sipil (CSO), sedangkan hari ketiga mempertemukan kementerian/lembaga pemerintah serta akademisi.
Dari kalangan serikat pekerja, hadir Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dengan perwakilan pekerja media dan kreatif, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang mewakili pekerja ojek online, organisasi perwakilan pekerja migran, serta organisasi perwakilan pekerja rumahan dari sektor informal, dan serikat pekerja lainnya.
Dari organisasi masyarakat sipil (CSO), hadir International Labour Organization (ILO) sebagai lembaga internasional, organisasi berbasis digital seperti SAFEnet, ICT Watch, dan Purple Code, serta organisasi yang fokus pada isu pekerja dan perempuan pekerja seperti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Gajimu.com, dan Marsinah.id, serta organisasi masyarakat sipil lainnya.
Dari unsur pemerintah, hadir Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian UMKM, dan kementerian/lembaga lainnya.
Adapun dari kalangan akademisi, turut hadir Ellen Kusuma, Muhamad Isnur (STH Indonesia Jentera), dan Iron Sarira (Binus University), serta akademisi lainnya.
Hasil diskusi akan menjadi pijakan awal bagi Komnas Perempuan dalam menyusun kajian komprehensif sekaligus menguatkan agenda advokasi perlindungan hak perempuan pekerja.