Komnas HAM RI, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia, KPAI, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan PKS terkait Upaya Pengawasan dan Pencegahan Penyiksaan serta Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat terhadap Setiap Orang yang Berada di Tempat-Tempat Terjadinya Pencabutan Kebebasan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang berlangsung secara daring dan luring bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, Sabtu (17/04/2021).
Perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama dan PKS ini menjadi simbol sinergi lima lembaga dalam upaya pengawasan dan pencegahan penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat setiap orang yang masih terjadi di Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas Perempuan Perempuan Andy Yentriyani, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, Ketua Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo.
Dalam pidatonya, masing-masing ketua lembaga menyampaikan kemajuan dan komitmennya kembali dalam upaya pengawasan dan pencegahan penyiksaan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan "2 tahun bersama kita dapat melihat pondasi-pondasi kemajuan dari modalitas yang ada, yang dimiliki masing-masing lembaga. Kita semua berharap dari pondasi ini dapat melakukan perbaikan menjadi lebih kuat. Semoga penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama ini direstui oleh Maha Pengasih sehingga Indonesia dapat menatap masa depan tanpa penyiksaan."
Sementara itu, penandatanganan PKS dilakukan oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, Anggota KPAI Putu Elvina, Anggota ORI Jemsly Hutabarat serta Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. Perhelatan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM RI/Koordinator KuPP Sandra Moniaga, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, Manager Program KuPP Antonio Pradjasto, serta jajaran staf dari kelima lembaga.