Komnas Perempuan Gelar Monitoring dan Konsultasi terkait Laporan CMW dan CEDAW Bersama Masyarakat Sipil di NTB

today1 jam yang lalu
15
Sep-2025
10
0

Mataram, NTB, 14 Agustus 2025 – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan agenda monitoring dan konsultasi bersama organisasi masyarakat sipil di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait tindak lanjut  proses pelaporan Komnas Perempuan sebagai NHRI (Lembaga Nasional HAM)  kepada mekanisme HAM Internasional. Sebagaimana diketahui Indonesia sebagai Negara Pihak pada Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (CMW) dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), saat ini sedang dalam proses penyiapan laporan periodiknya.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi intensif antara Komnas Perempuan dan perwakilan masyarakat sipil, mengingat NTB masih menjadi salah satu daerah dengan angka tertinggi untuk pekerja migran dan perkawinan anak di tingkat nasional. Sebagai daerah dengan “kantong kasus” NTB dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat pola pemantauan dan pelaporan yang dibutuhkan untuk mekanisme HAM internasional.

Dalam agenda tersebut, Komnas Perempuan tidak hanya memfasilitasi diskusi seputar List of Issues yang dikeluarkan oleh Komite CMW, tetapi juga memberikan peningkatan kapasitas bagi organisasi masyarakat sipil terkait mekanisme pemantauan dan pelaporan HAM internasional. Diskusi berlangsung dinamis, membahas temuan-temuan lapangan seputar pekerja migran, perkawinan anak, hingga permasalahan terkait revisi Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia (UU PMI).

Komnas Perempuan menekankan pentingnya partisipasi bermakna masyarakat sipil dalam proses penyusunan laporan independen, sekaligus mendorong inisiatif masyarakat sipil NTB untuk menyusun laporan khusus terkait CMW. Menurut Komnas Perempuan, laporan berbasis daerah akan menjadi kontribusi penting, mengingat NTB memiliki karakteristik kasus dan pola migrasi yang khas.

Pertemuan ini dihadiri oleh Komisioner Komnas Perempuan yaitu Sondang Frishka dan Yuni Asriyanti, serta perwakilan Badan Pekerja dari Tim Advokasi Internasional dan Gugus Kerja Perempuan Pekerja. Dengan agenda ini, Komnas Perempuan berharap monitoring dan konsultasi di NTB dapat memperkuat strategi perlindungan perempuan, terutama pekerja migran perempuan, sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam menjalankan kewajiban internasionalnya.

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan