...
Kabar Perempuan
Temui DPR RI, Komnas Perempuan Serius Dorong Pembahasan RUU PPRT



Komnas Perempuan melakukan dialog dengan salah satu anggota Komisi IX DPR RI yakni Irma Suryani Chaniago pada Selasa, 29 Mei 2024 di gedung DPR RI. Dialog ini menjadi salah satu upaya Komnas Perempuan yang tidak henti mendorong disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dialog ini juga bertujuan untuk mengetahui gambaran situasi politik dan tantangan terbesar yang sebenarnya terjadi di DPR hingga RUU PPRT tidak  segera disahkan selama 20 tahun, serta mendialogkan upaya bersama yang dapat dilakukan untuk mendorong RUU PPRT. 

 

Dalam dialog tersebut,  Irma Suryani Chaniago  menyampaikan posisi mendukung pengesahan RUU PPRT. Namun terdapat tantangan, salah satunya yakni tidak semua fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU PPRT. Padahal RUU PPRT sendiri akan memberikan pelindungan mutual baik kepada PRT maupun pemberi kerja.  

 

Komnas Perempuan juga mempertanyakan terkait kemungkinan peluang carry over RUU PPRT untuk periode legislasi berikutnya. Namun Irma Suryani Chaniago sendiri menyampaikan bahwa RUU hanya bisa carry over jika Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah dikirimkan dan masuk ke pembahasan tingkat I, sedangkan hingga hari ini belum ada penugasan terkait tindak lanjut RUU PPRT di Badan Musyawarah DPR.

 

Irma Suryani Chaniago menyatakan bahwa Komnas Perempuan, organisasi PRT dan pendukungnya dapat melakukan berbagai strategi untuk meminta kejelasan sikap pemerintah dan DPR terkait RUU PPRT.  

 

Dalam pertemuan tersebut Komnas Perempuan diwakili langsung oleh Ketua Komnas Perempuan yakni Andy Yentriyani, Komisioner yakni Satyawanti Mashudi dan Retty Ratnawati juga turut dihadiri oleh Badan Pekerja yakni Fatma Susanti, Yulita, Adelita Kasih, Shafira Anna, dan Martini Elisabeth. 

 


Pertanyaan / Komentar: