...
Pernyataan Sikap
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan terkait Aksi Menyemen Kaki di Depan Istana

Pernyataan Sikap Komnas Perempuan terkait Aksi Menyemen Kaki di Depan Istana

Pemerintah Segera Membangun Konsensus Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam: Terapkan Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta, 17 Maret 2017

 

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah kesepakatan di tingkat global yang mensyaratkan pembangunan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup demi generasi yang mendatang.

Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap pengelolaan sumber daya alam, terutama di pegunungan Kendeng menunjukkan praktik penambangan batu kapur yang dilakukan di tiga kabupaten: Pati, Rembang, Grobogan telah menggerus pegunungan Kendeng, menyisakan lubang-lubang besar di bumi, bekas penambangan tersebut, merusak kesuburan tanah dan mengancam sungai-sungai bawah tanah sebagai cadangan air tanah di masa depan. Para ahli lingkungan mengkhawatirkan hilangnya keanekaragaman hayati yang dimiliki pegunungan Kendeng akibat penambangan yang merusak ekosistem gua berikut seluruh mahluk hidup di dalamnya. Ibu-ibu yang tinggal di sekitar pegunungan Kendeng juga mengkhawatirkan udara yang polusi, panen yang gagal serta aneka tumbuh-tumbuhan jamu dan obat yang semakin langka. Tidak ada upaya perbaikan bahkan operasional pabrik semen justru terus berlanjut Tindakan ini kemudian terjadi penolakan bahkan hingga masuk dalam ranah hukum. Bahkan yang mengkhawatirkan adalah terjadinya: penggusuran warga dari sumber kehidupannya, kebijakan otonomi daerah yang mengakibatkan perusakan lingkungan, polusi udara dan tanah (dan air), potensi hilangnya situs bersejarah, makam leluhur dan mata air, konflik horisontal antar warga, bahkan perubahan grand design pembangunan dari daerah pertanian menjadi daerah tambang dan industrialisasi. Kesemuanya berdampak pada perempuan, dimana bagi perempuan, air tidaklah sekedar air, air adalah hak. Termasuk di dalamnya: hilangnya pengetahuan asli perempuan, lemahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, perempuan mengalami kerumitan ekonomi, potensi pekerja migran dan trafiking perempuan meningkat, stigma pada perempuan pembela HAM sebagai anti pembangunan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Mempertimbangkan kerentanan perempuan dan warga yang menolak pabrik semen, serta potensi konflik yang masih besar, Komnas Perempuan merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah kesepakatan di tingkat global yang mensyaratkan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup demi generasi yang mendatang. Untuk itu Presiden harus memerintahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk tindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan warga Rembang dan secara tegas melaksanakan moratorium penghentian ijin pabrik semen baru dan menghentikan seluruh kegiatan operasional pabrik semen yang berpotensi merusak lingkungan;
  2. Pemerintah harus membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang harus dilakukan secara independen dan konsensus nasional dalam pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat yang pro maupun yang kontra;
  3. Menghargai upaya perempuan-perempuan Kendeng yang telah berjuang selama kurang lebih 7 tahun dengan membuka dialog konstruktif yang mendengarkan suara perempuan;
  4. Menghentikan kriminalisasi dan membebaskan petani dari segala tuntutan hukum yang tidak masuk akal;
  5. Menjamin keselamatan warga yang menolak pabrik semen dan memastikan aparat penegak hukum tidak berpihak.

 

Kontak Narasumber:

Azriana, Ketua Komnas Perempuan (08116762441)

Sri Nurherwati, Komisioner (082210434703) (082122089993)

Adriana Veny, Komisioner (08561090619)


Pertanyaan / Komentar: