Gandeng Komnas Perempuan, UNESA dukung
Percepatan Pengesahan RUU PPRT
“Saya pernah tersiram air panas
satu panci, majikan tidak membawa saya ke dokter. Mereka hanya minta saya
merendam kaki di ember berisi air es, sembari tangan saya masih menggendong
balita yang saya asuh. Saya pun tidak pernah menerima gaji dari majikan. Mereka
hanya kasih saya boneka panda besar dan beberapa baju saat saya pamit berhenti.”
Sembari tersedu, Ayik menceritakan
pengalamannya ketika menjadi pekerja rumah tangga pada lebih dari 500 audiens yang
hadir pada diskusi nasional “Jejak Juang Kartini: Melindungi Pekerja Rumah
Tangga”, Sabtu 23 April 2022.
Acara yang diselenggarakan bersama
antara UNESA dan Komnas Perempuan ini bertujuan untuk membangun kesadaran di
kalangan akademisi akan urgensi percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi
undang-undang.
Rektor
Unesa, Nur Hasan, dalam pidato sambutannya menyampaikan diskusi nasional yang
diprakarsai Satgas PPKS dan PSGA UNESA serta Komnas perempuan, adalah wujud peduli
UNESA pada kelompok pekerja rumah tangga.
“Para insan akademik harus hadir dalam upaya perlindungan kelompok
marjinal, diantaranya pekerja rumah tangga”ujarnya.
RUU
PPRT memang mengalami jalan berliku panjang. Sejak pertama kali diusulkan pada
DPR pada 2004, hingga hari ini RUU tak kunjung disahkan. Namun, Deputi II
Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, menyatakan bahwa saat ini telah
terbentuk gugus tugas untuk RUU PPRT sebagai upaya percepatan RUU ini disahkan.
Nur
Khasanah dari JALA PRT yang juga hadir memberikan testimoni, menuturkan
kegelisahannya dan rekan-rekan PRT lain jika mereka masih harus menunggu lebih
lama lagi untuk mendapatkan perlindungan hukum yang selayaknya. Ia berharap
tahun ini RUU PPRT bisa disahkan menjadi undang-undang.
Pemaparan
menarik dari narasumber Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Seksual (RUU PPRT) yang memberikan perspektif agama tentang perlindungan
pekerja rumah tangga. Melalui kisah Anas bin Malik, Mutim mengajak audiens
melakukan refleksi bagaimana semestinya para pemberi kerja membangun relasi
mutual dan setara dengan pekerja rumah tangga.
Sementara
itu, narasumber dari Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengajak mahasiswa
yang hadir untuk memberikan dukungan nyata, “hal minimal yang bisa dilakukan
adik-adik adalah membuat kampaye di media sosial masing-masing yang menyuarakan
agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan. Very juga mengajak para mahasiswa
untuk membuat kampanye dengan tagar #pekerjarumahtanggabukanpembanturumahtangga.
Pada
akhir diskusi, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap
percepatan pengesahan RUU PPRT. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Nasya
Aulia Sakinah, perwakilan mahasiswa. Mahasiswa juga mengajak seluruh yang hadir
di ruang virtual untuk berdoa bersama agar perjala nanan RUU PPRT menjadi
undang-undang dimudahkan dan segera disahkan oleh parlemen.
Theresia
Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan apresiasinya atas
pernyataan sikap tersebut. dukungan mahasiswa
UNESA menjadi suntikan energi bagi perjuangan pengesahan RUU PPRT.
-end of release-
Narasumber :
1. Mutimmatul Faidah/ UNESA (hp: 081358594210)
2.
Veryanto
Sitohang / Komnas Perempuan