...
Siaran Pers
Gandeng Komnas Perempuan, UNESA dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Gandeng Komnas Perempuan, UNESA dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

 

“Saya pernah tersiram air panas satu panci, majikan tidak membawa saya ke dokter. Mereka hanya minta saya merendam kaki di ember berisi air es, sembari tangan saya masih menggendong balita yang saya asuh. Saya pun tidak pernah menerima gaji dari majikan. Mereka hanya kasih saya boneka panda besar dan beberapa baju saat saya pamit berhenti.”

Sembari tersedu, Ayik menceritakan pengalamannya ketika menjadi pekerja rumah tangga pada lebih dari 500 audiens yang hadir pada diskusi nasional “Jejak Juang Kartini: Melindungi Pekerja Rumah Tangga”, Sabtu 23 April 2022.

Acara yang diselenggarakan bersama antara UNESA dan Komnas Perempuan ini bertujuan untuk membangun kesadaran di kalangan akademisi akan urgensi percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang.

            Rektor Unesa, Nur Hasan, dalam pidato sambutannya menyampaikan diskusi nasional yang diprakarsai Satgas PPKS dan PSGA UNESA serta Komnas perempuan, adalah wujud peduli UNESA pada kelompok pekerja rumah tangga.  “Para insan akademik harus hadir dalam upaya perlindungan kelompok marjinal, diantaranya pekerja rumah tangga”ujarnya.

            RUU PPRT memang mengalami jalan berliku panjang. Sejak pertama kali diusulkan pada DPR pada 2004, hingga hari ini RUU tak kunjung disahkan. Namun, Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, menyatakan bahwa saat ini telah terbentuk gugus tugas untuk RUU PPRT sebagai upaya percepatan RUU ini disahkan.

            Nur Khasanah dari JALA PRT yang juga hadir memberikan testimoni, menuturkan kegelisahannya dan rekan-rekan PRT lain jika mereka masih harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan perlindungan hukum yang selayaknya. Ia berharap tahun ini RUU PPRT bisa disahkan menjadi undang-undang.

            Pemaparan menarik dari narasumber Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (RUU PPRT) yang memberikan perspektif agama tentang perlindungan pekerja rumah tangga. Melalui kisah Anas bin Malik, Mutim mengajak audiens melakukan refleksi bagaimana semestinya para pemberi kerja membangun relasi mutual dan setara dengan pekerja rumah tangga.    

            Sementara itu, narasumber dari Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengajak mahasiswa yang hadir untuk memberikan dukungan nyata, “hal minimal yang bisa dilakukan adik-adik adalah membuat kampaye di media sosial masing-masing yang menyuarakan agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan. Very juga mengajak para mahasiswa untuk membuat kampanye dengan tagar #pekerjarumahtanggabukanpembanturumahtangga.

            Pada akhir diskusi, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Nasya Aulia Sakinah, perwakilan mahasiswa. Mahasiswa juga mengajak seluruh yang hadir di ruang virtual untuk berdoa bersama agar perjala nanan RUU PPRT menjadi undang-undang dimudahkan dan segera disahkan oleh parlemen.

            Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan apresiasinya atas pernyataan sikap tersebut. dukungan  mahasiswa UNESA menjadi suntikan energi bagi perjuangan pengesahan RUU PPRT.

 

-end of release-

 

Narasumber :

1.     Mutimmatul Faidah/ UNESA (hp: 081358594210)

2.     Veryanto Sitohang / Komnas Perempuan


Pertanyaan / Komentar: