...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan dalam Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2024

”Nilai-nilai Keberagaman, Toleransi, dan Anti kekerasan adalah Semangat Sumpah Pemuda”

Jakarta, 28 Oktober 2024

Pada hari ini, 28 Oktober 2024, Bangsa Indonesia sedang memperingati hari sumpah Pemuda yang ke-96. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merefleksikan diri pada semangat ikrar para pemuda dan pemudi yang saat itu berasal dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama untuk menyatukan keyakinan dan tujuan bersama dalam mengapuskan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, suku, ras, agama, dan keyakinan.

Alimatul Qibtiyah, Komisioner pengampu Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan menyatakan bahwa, “menghadapi keragaman identitas bangsa Indonesia yang makin kompleks dalam kehidupan bermasyarakat saat ini, semangat Sumpah Pemuda ini masih sangat relevan menjadi inspirasi dalam upaya menciptakan bangsa yang maju dan bermartabat yang menjunjung nilai-nilai keberagaman, toleransi, kebhinekaan, anti kekerasan dan non diskriminatif. Apalagi akhir-akhir ini sejumlah kasus kekerasan, perundungan, diskriminatif  pada kelompok minoritas dan perbedaan suku agama, kekerasan berbasis gender seperti kekerasan seksual, makin marak terjadi, baik di masyarakat umum, tempat kerja, bahkan di lembaga pendidikan.”

Tindakan diskriminatif ini bahkan telah dilegalkan dalam sejumlah kebijakan, seperti aturan berpakaian jilbab. Komnas Perempuan menyebutnya sebagai kebijakan diskriminatif kategori kontrol tubuh atas perempuan. Menurut dokumentasi Komnas Perempuan ada 72 Kebijakan masih berlaku, bahkan diberlakukan secara efektif, yaitu 50 Kebijakan Peraturan Kepala Daerah dan 22 Peraturan Daerah mengenai pengaturan busana baik di lingkungan pendidikan, kantor pemerintahan, kantor swasta, dan masyarakat umum (seperti dalam penyelenggaraan acara-acara). 

Komnas Perempuan mencatatkan bahwa praktik diskriminasi yang terjadi di sekolah disebabkan oleh masih menguatnya sikap intoleransi dalam ekosistem sekolah. Terkait kewajiban penggunaan busana  yang sesuai dengan syariat, semua pihak berkontribusi dan melakukan perundungan. Bahkan hal ini masuk dalam materi ajar di semua tingkat pendidikan SD-SMA. Pengaturan tersebutlah yang juga menjadi dasar sekolah membuat aturan-aturan secara mandiri mengenai pengenaan busana berdasarkan ajaran salah satu agama di sekolah negeri.

Komnas Perempuan juga mencatatkan informasi yang disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil yang melakukan survey terhadap 1.786 responden (2021-2023), dengan hasil sebagian besar korban yang mengalami depresi dengan gejala-gejala psikologis berat akibat pemaksaan Jilbab, serta penanganan 77-100 kasus dengan dampak yang paling ekstrim adalah percobaan bunuh diri, termasuk gangguan body dismorfik disorder (gangguan kecemasan karena memiliki persepsi tubuh yang disabilitas dan anggapan tidak bermoral).

Lembaga Pendidikan sebagai ruang menciptakan generasi penerus dan pemimpin bangsa harusnya menjadi harapan tempat tumbuhnya putra-putri bangsa yang sejak dini belajar dan menginternalisasi nilai-nilai anti kekerasan, non diskrininasi, dan toleransi. Lahirnya kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan, diskriminasi, perundungan dan intoleransi menjadi langkah penting dan urgen dalam upaya tersebut.

’’Keragaman identitas terkadang tidak digunakan untuk memudahkan relasi tetapi justru digunakan untuk melakukan diskriminasi dan juga ketidakadilan. Karena itu kehadiran Permendikbudristekdikti Nomor 55 tahun 2024 menjadi penting karena kebijakan ini tidak hanya digunakan sebagai acuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan lainnya seperti intoleransi dan perundungan yang didasarkan pada perbedaan-perbedaan identitas yang ada di masyarakat,” jelas Alimatul Qibtiyah.

Fakta lain yang hampir terlupakan dalam sejarah bahwa dalam Sumpah Pemuda juga melibatkan peran perempuan yang menyumbangkan pemikiran-pemikirannya untuk melahirkan ikrar kebangsaan bersama, yang tercermin dalam narasi ”Kami putra-putri Indonesia...”. 

"Sumpah Pemuda bukan hanya soal pemuda, tetapi para pemudi dan beragam kaum perempuan yang membentuk Kongres Perempuan Indonesia, dan ikut melahirkan Sumpah Pemuda yang kita kenal saat ini"  tegas Mariana Amiruddin, Wakil Ketua Komnas Perempuan. 

Tercatat dalam sejarah ada 10 nama perempuan yang ikut melahirkan sumpah pemuda, di antaranya adalah Nona Purnomowulan, Siti Sundari Sudirman, Emma Puradireja, Suwarni Pringgodigdo, Johanna Masdani Tumbuan, Dien Pantouw, dan Nona Tumbel, yang mewakili berbagai organisasi di Hindia Belanda. Mereka bicara tentang keterlibatan perempuan dalam politik, tentang pendidikan, tentang persatuan, dan  usulan pentingnya diadakan Kongres Perempuan Indonesia. Jadi Sumpah Pemuda pada Oktober 1928 dan Kongres Perempuan Indonesia pada Desember 1928 merupakan rangkaian sejarah yang tak terpisahkan.

Untuk itu, bagi Komnas Perempuan, memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan mengangkat isu-isu aktual yang berdampak pada kehidupan perempuan merupakan langkah yang sejalan dan melanjutkan amanah semangat Sumpah Pemuda. Dengan makin kompleksnya persoalan bangsa saat ini, seperti degradasi nilai-nilai keberagaman dan kebhinekaan, serta ketidakadilan gender, akan makin besar juga tanggung jawab sebagai sebuah bangsa. 

Mengingat dampak yang cukup serius dengan adanya kebijakan diskriminasi tersebut, sebagai langkah strategis, Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas kementerian yang memiliki kewenangan untuk meninjau ulang materi ajar pendidikan yang mencantumkan kewajiban pengenaan busana di lingkungan pendidikan negeri hanya berdasarkan pada salah satu agama. Komnas Perempuan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memegang teguh semangat Sumpah Pemuda dalam menjalankan tugasnya masing-masing yang akan berkontribusi mewujudkan bangsa Indonesia yang maju dan bermartabat tanpa kekerasan dan diskriminasi,” pungkas Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan.

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)

 


Pertanyaan / Komentar: