Siaran Pers Komnas Perempuan Memperingati Hari Kanker Sedunia 2026

today2 jam yang lalu
10
Feb-2026
20
0

"Pastikan Hak Perempuan atas Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi"

Jakarta, 10 Februari 2026

 

Hari Kanker Sedunia menjadi pengingat akan tingginya risiko penyakit kanker, sekaligus seruan untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, serta layanan penanganan yang setara bagi seluruh masyarakat. Peringatan ini berawal pada Piagam Paris Melawan Kanker yang ditandatangani pada 4 Februari 2000 sebagai bentuk komitmen bersama menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kanker. Laporan American Cancer Society 2021 menyoroti perempuan muda yang berusia di bawah 50 tahun memiliki risiko 82% lebih besar untuk terkena kanker daripada laki-laki yang tidak hanya terbatas pada faktor genetik, tetapi juga faktor biologis lainnya dan lingkungan.

Kanker masih menjadi salah satu penyebab tertinggi kematian di Indonesia. Berdasarkan data Indonesia Health Profile 2024, kanker payudara dan kanker serviks adalah kanker yang paling banyak terjadi pada perempuan Indonesia. Keduanya memiliki angka kematian yang tinggi, terutama karena diagnosis yang terlambat dan penanganan yang tertunda. Sekitar 70% kasus kanker baru terdeteksi pada stadium lanjut. Selama periode 2022-2024, hanya 23,59% perempuan berusia 30-50 tahun yang menjalani skrining dini kanker serviks. Jumlah ini sangat jauh dari target 70% yang direkomendasikan WHO.

Angka deteksi dini yang rendah disebabkan oleh berbagai hambatan struktural dan sosial. Akses perempuan terhadap layanan kesehatan kerap dipengaruhi oleh ketimpangan sosial, ekonomi, budaya, serta pengalaman kekerasan. Perempuan penyintas kekerasan seksual, perempuan rentan secara ekonomi, perempuan di wilayah 3T, kepulauan, dan konflik, perempuan penyandang disabilitas, serta kelompok adat dan minoritas menghadapi hambatan berlapis dalam memperoleh layanan deteksi dini maupun penanganan kanker yang komprehensif, aman, dan bermartabat.

Di banyak daerah, perempuan masih menghadapi stigma dan miskonsepsi terkait kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk rasa malu saat melakukan pemeriksaan payudara atau pap smear. Ketimpangan fasilitas kesehatan juga menyebabkan perempuan di wilayah pedesaan dan kepulauan harus menempuh perjalanan jauh untuk memperoleh layanan dasar, sementara fasilitas rujukan onkologi hanya tersedia di kota besar. Bagi penyintas kekerasan seksual, proses pemeriksaan kesehatan seringkali memicu trauma kembali jika layanan dilakukan tanpa perspektif gender, serta tidak mengutamakan privasi maupun keamanan korban.

Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya integrasi perspektif gender dan HAM ke dalam kebijakan nasional. Kerangka hukum seperti UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta berbagai kebijakan pemulihan menegaskan kewajiban negara untuk memastikan pemenuhan hak atas kesehatan fisik, reproduksi, dan psikososial perempuan, termasuk dalam konteks penyakit kanker. Upaya pencegahan dan penanganan kanker harus selaras dengan agenda nasional pemulihan korban, pembangunan kesehatan, serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Tujuan 3 (Kesehatan yang Baik), Tujuan 5 (Kesetaraan Gender), dan Tujuan 10 (Pengurangan Kesenjangan).

“Perempuan berhak atas layanan deteksi dini dan penanganan yang mudah diakses, tidak diskriminatif, serta aman bagi penyintas kekerasan seksual. Layanan kesehatan tidak boleh membuat perempuan takut, malu, atau mengalami reviktimisasi. Negara wajib memastikan bahwa seluruh Perempuan mendapatkan layanan yang menghormati harkat dan martabat mereka,” ujar Komisioner Sondang Frishka

Sejalan dengan tema Hari Kanker Sedunia tahun ini, yaitu “United by Unique”, kanker dipahami bukan semata sebagai diagnosis medis, melainkan sebagai pengalaman yang sangat personal bagi setiap individu. Di balik setiap diagnosis terdapat kisah perempuan yang unik, mulai dari duka, rasa sakit, dan ketakutan, hingga proses penyembuhan, ketangguhan, kasih sayang, dan harapan. Oleh karena itu, pendekatan layanan kanker yang berpusat pada perempuan dengan mengintegrasikan kebutuhan spesifik setiap individu secara menyeluruh, serta dilandasi empati dan kepedulian, menjadi kunci untuk mencapai hasil kesehatan yang optimal. Kampanye ini mengajak semua pihak untuk mengeksplorasi berbagai dimensi perawatan kanker yang berorientasi pada manusia dan mendorong cara-cara baru dalam menciptakan perubahan melalui aksi nyata.

Komnas Perempuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan, advokasi, serta penguatan kapasitas lintas lembaga guna memastikan seluruh perempuan di Indonesia memperoleh layanan kesehatan yang aman, inklusif, dan setara.

Momentum Hari Kanker Sedunia diharapkan menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak perempuan atas kesehatan bukanlah pilihan, melainkan mandat konstitusional dan kewajiban negara, demikian ditegaskan oleh Komisioner Rr. Sri Agustini.

Narahubung: Elsa Faturahmah (081181141557)

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas