Siaran Pers Komnas Perempuan Kolaborasi pada The 7th Internasional Conference and Consolidation on Indigenous Religions (ICIR-7)

todaySenin, 27 Oktober 2025
27
Okt-2025
277
0

Menuju Ekokrasi: Keadilan bagi Semua Makhluk Bumi”

 

Yogyakarta, 23-25 Oktober 2025

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi tinggi atas konsistensi jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam ICIR (Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR Rumah Bersama) yang secara terus-menerus merawat kolaborasi lintas sektor yang fokus pada membangun gerakan kolektif untuk kewargaan inklusif dan berkeadilan melalui advokasi kebijakan dan pendampingan, riset dan diseminasi pengetahuan. 

ICIR merupakan kolaborasi Yayasan LKiS, CRCS UGM, ICRS, IRS UGM, Yayasan Satunama, PUSAD Paramadina, Komnas Perempuan, Sejuk, MLKI, Puanhayati, dan The Asia Foundation. Saat ini ICIR menyelenggarakan The 7th Internasional Conference and Consolidation on Indigenous Religions bertajuk “Ecocracy: Power to the People, Justice for All Planetary Community” yang dilaksanakan pada 23-25 Oktober 2025 di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Komnas Perempuan memandang penting bahwa tema yang diusung pada konferensi saat ini, yaitu “ecocracy” sebagai gagasan sekaligus gerakan menguatkan partisipasi bermakna dari masyarakat sipil, termasuk pada penguatan kerja bersama lintas sektor. Komnas Perempuan mencatat betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk  menghadapi tantangan serius pada multidimensi krisis antara lain krisis iklim dan pembangunan sektoral yang meninggalkan partisipasi bermakna masyarakat sipil. Karena hal itu berdampak pada tercerabutnya sumber penghidupan akibat pembangunan yang berdampak pada krisis ekologi, sosial, dan budaya. Dalam hal ini  perempuan menjadi kelompok rentan menghadapi berbagai dampak baik secara personal maupun komunitas.

Konferensi ini menjadi penting sebagai ruang perjumpaan bagi penajaman konsep-konsep dari rangkaian diskusi yang dibangun oleh berbagai panelis, narasumber, dan peserta. Secara khusus, bagaimana suara perempuan bisa diangkat dari persoalan-persoalan yang dibahas dalam konferensi yang menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan untuk instrumen advokasi bagi para pihak demi perbaikan situasi krisis yang dihadapi.

 

“Komnas Perempuan pada konferensi ini mendukung penyusunan rekomendasi bagaimana membangun lingkungan pendidikan yang toleran dan inklusif baik di tingkat dasar menengah hingga perguruan tinggi, khususnya layanan bagi perempuan yang menghadapi tindakan kekerasan dan diskriminasi berbasis agama di lingkungan pendidikan,” tegas Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih.

Dalam konferensi yang banyak menyoroti kondisi masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya itu, Komnas Perempuan menyampaikan pula pentingnya membangun sistem perlindungan yang responsif terhadap kerentanan berlapis perempuan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).

 

“SPPT-PKKTP merupakan kerangka koordinasi antar-lembaga agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan lebih terpadu, responsif gender, dan berorientasi pada korban,” tandas Komisioner Chatarina Pancer Istiyani.

 

Komisioner Daden Sukendar yang ikut berpartisipasi dalam konferensi ini menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun harmoni dalam menjaga keadilan ekologis dan demokrasi. Melalui harmoni dengan alam dan penghormatan terhadap ajaran leluhur, kita wujudkan keadilan ekologis dan demokrasi inklusif, untuk menjaga keseimbangan antara hak asasi manusia dan kebijaksanaan adat.

 

“Dengan memuliakan kearifan lokal dan kedaulatan adat, kita bangun Indonesia yang berkelanjutan, adil, demokratis, dan setara, di mana keharmonisan dengan alam menjadi landasan utama dalam setiap keputusan,” tegasnya.

 

Narahubung: Elsa Faturamah (081389371400)

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas