...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan: Komisi III DPR RI Mendukung Penguatan Kelembagaan Termasuk Peningkatan Anggaran Komnas Perempuan

Siaran Pers Komnas Perempuan

 

Komisi III DPR RI Mendukung Penguatan Kelembagaan Termasuk Peningkatan Anggaran Komnas Perempuan 

 

Jakarta, 19 Januari 2023

 

Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah-langkah dan capaian yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, mendukung program kerja Komnas Perempuan tahun 2023 dan penambahan anggaran Komnas Perempuan pada Rapat Kerja bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada tanggal 18 Januari 2023. 

 

Kinerja dan capaian Komnas Perempuan sepanjang 2022 diantaranya terlihat pada penyikapan pengaduan kasus-kasus kekerasan sebanyak 100 % atau sebanyak 3.728 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk 723 surat rujukan, 54 surat klarifikasi, 61 surat rekomendasi, 7 saksi ahli dan 4 amicus curiaePenyikapan ini mengalami peningkatan 47 % jika dibandingkan dengan penyikapan pada tahun 2021 ditengah keterbatasan sumber  daya yang dimiliki dengan pembiayaan oleh negara hanya dapat diperuntukkan bagi satu orang personil dari 20 orang personil pada Unit Pengaduan dan Rujukan Komnas Perempuan sejak tahun 2021. Kasus-kasus di ranah negara terutama terkait konflik sumber daya alam, konflik agraria dan Proyek Strategi Nasional juga termasuk dalam pengaduan dan membutuhkan penyikapan.

 

Komnas Perempuan juga melakukan kerjasama strategis dengan Kementerian/Lembaga dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan diantaranya MoU dengan Kapolri, Mou Komnas Perempuan untuk KuPP (Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan), MoU untuk penguatan layanan disabilitas dan lansia di lima wilayah, MoU dengan MRP (Majelis Rakyat Papua), serta Mou dengan Kemenko PMK dan Pusdamhamnas.

 

 

Tahun 2023 merupakan tahun penting bagi Komnas Perempuan sebagai 25 tahun reformasi dan 25 tahun berdirinya Komnas Perempuan. Melakukan tracking pelaksanaan agenda reformasi termasuk agenda penghapusan penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam atau tidak manusiawi lainnya. Termasuk pentingnya mengawal impelementasi Undang-Undang, berbagai regulasi dan ekspektasi publik diantaranya terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan undang-undang lain yang terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, RAN PE, RAN HAM, RAN P3AKS, dan RJ. 

 

Tahun 2023 juga menjadi tahun politik di mana agenda-agenda kepemimpinan perempuan dan potensi konflik termasuk yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender berpotensi mengalami peningkatan. Agenda 2023 Komnas Perempuan diperhadapkan dengan kondisi genting kelembagaan Komnas Perempuan, di mana jumlah sumber daya manusia belum ada perubahan dan stagnan, termasuk ketersediaan anggaran, insfrastruktur dan jaminan kesehatan yang tidak memadai untuk mendukung kerja-kerja Komnas Perempuan. Hal ini membuat Komnas Perempuan tergantung pada dana hibah.

 

Komnas Perempuan mengapresiasi dukungan dan masukan seluruh anggota Komisi III DPR RI dan mengundang Komisi III DPR RI berkunjung ke Kantor Komnas Perempuan sebagai salah satu memorialisasi sejarah reformasi Mei 1998 termasuk menyambut ajakan Komisi III untuk melakukan pemantauan kasus-kasus sumber daya alam dan agraria secara bersama-sama.

 

 

 

Narasumber:

  1. Veryanto Sitohang
  2. Maria Ulfah Anshor
  3. Olivia Ch. Salampessy

 

 

Narahubung: 0813-8937-1400


Pertanyaan / Komentar: