...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan : Lima Isu Prioritas Komnas Perempuan 2020-2025. Jakarta, 14 Februari 2020

Siaran Pers Komnas Perempuan

Lima Isu Prioritas Komnas Perempuan 2020-2025

Jakarta, 14 Februari 2020

 

Sidang Paripurna II Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)  menetapkan lima isu prioritas dalam rencana kerja 2020-2025. Kelima isu tersebut:  a) perempuan dalam konflik dan bencana, b) perempuan pekerja, c) perempuan tahanan dan serupa tahanan, termasuk kondisi panti rehabilitasi untuk disabilitas, d) perempuan korban kekerasan seksual, termasuk yang berbasis siber, dalam konteks keluarga dan lembaga pendidikan, dan e) penguatan kelembagaan. Memperbarui instrumen kerja berupa kebijakan, program maupun alat pemantauan (monitoring) serta peneguhan komitmen negara dan masyarakat untuk memastikan percepatan dan kemajuan pemajuan hak atas rasa aman, keadilan, dan kesetaraan bagi perempuan serta perlindungan terhadap Perempuan Pembela HAM menjadi target dari upaya advokasi untuk kelima isu prioritas itu. Ini diupayakan dalam rangka membangun konsensus dan konsolidasi nasional pada 2025.

Konflik dan bencana merupakan salah satu tantangan utama yang akan dihadapi oleh Indonesia dan memiliki konsekuensi yang khas terhadap  perempuan. Intoleransi, tata kelola sumber daya alam yang belum berperspektif keberlanjutan dan perubahan iklim serta pembangunan infrastruktur menjadi faktor pemicu. Dari pemantauan Komnas Perempuan, kehilangan hak-hak dasar dan menjadi pengungsi adalah dampak di depan mata yang akan dihadapi perempuan  dalam situasi konflik dan bencana. Untuk isu perempuan pekerja, Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus kepada perempuan pekerja rumahan, pekerja rumah tangga dan pekerja migran yang merupakan kelompok rentan eksploitasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.  

Komnas Perempuan bersama  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menggagas mekanisme nasional pencegahan penyiksaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan serta serupa tahanan seperti pusat rehabilitasi, rumah sakit jiwa, panti asuhan dan lain-lain. Menindaklanjuti inisiatif ini, isu perempuan dalam tahanan dan serupa tahanan menjadi prioritas Komnas Perempuan. Termasuk situasi perempuan disabilitas di panti-panti rehabilitasi. Perempuan korban kekerasan seksual masih menjadi isu prioritas Komnas Perempuan dengan mengupayakan transformasi hukum terkait pencegahan, perlindungan, penanganan dan pemulihan. Perhatian khusus diberikan pada kekerasan seksual  berbasis siber, dalam keluarga, dan dalam lembaga pendidikan yang merujuk hasil pemantauan Komnas Perempuan jumlah dan ragamnya semakin meningkat. Isu prioritas kelima adalah penguatan kelembagaan Komnas Perempuan sebagai lembaga nasional Hak asasi manusia (HAM) dengan arah penguatan pada daya tanggap dan akuntabilitasnya.   

Kelima isu prioritas ini dikawal dengan menggunakan tiga perspektif utama dan dua pendekatan khas. Ketiga perspektif itu adalah:  (a) hak-hak konstitusional perempuan dan kerangka bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan  penyiksaan,  (b) kepulauan, dan (c) disabilitas. Perspektif ini juga mempertimbangkan posisi perempuan sebagai pembela HAM. Sedangkan pendekatan khas yang dimaksud adalah pendekatan kepemimpinan perempuan serta pendekatan membangun gerakan lintas batas baik dari aspek sektor, institusional maupun geografis di tingkat  lokal, nasional dan internasional.

Kelima isu ini dipilih melalui proses partisipatif bersama badan pekerja dalam rapat kerja dengan mempertimbangkan PETA JALAN Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2020-2045 dan usulan Rencana Strategis Komnas Perempuan 2020-2025 yang telah dirumuskan oleh periode paripurna sebelumnya. Juga, pertimbangan yang berangkat dari pengetahuan, keahlian dan pengalaman komisioner yang bertugas.

 

Komisioner Narahubung:

  1. Satyawanti Mashudi (0878-3209-2046)
  2. Theresia Iswarini (0815-0815-573)
  3. Veryanto Sitohang (0812-6593-6800)

Link unduh dokumen :

Siaran Pers Komnas Perempuan_5 Isu Prioritas Komnas Perempuan_14022020_

https://drive.google.com/file/d/1yv0uyQ4RHbHNFFU-H0Gj2zzA_8Xi4fES/view?usp=sharing

 


Pertanyaan / Komentar: