...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan: Masa Depan Hak Digital untuk Perempuan dan Anak Perempuan

Siaran Pers Komnas Perempuan 

Masa Depan Hak Digital untuk Perempuan dan Anak Perempuan 

25 Mei 2023

 

Perhelatan tahunan Commission on the Status of Women ke-67 (CSW67) 6-17 Maret 2023 di Markas Besar PBB New York Amerika Serikat telah menghasilkan komitmen bersama seluruh bangsa-bangsa  untuk mengubah dunia menjadi lebih setara dan saling terhubung bagi perempuan dan anak perempuan dalam keanekaragamannya terkait Inovasi, Perubahan Teknologi serta Pendidikan dalam Era Digital untuk Mencapai Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan.

Olivia Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan, yang juga menjadi salah satu anggota delegasi RI menyampaikan bahwa CSW67 menghasilkan 89 butir Agreed Conclusions mengenai  kerangka kerja normatif global tentang kesetaraan gender, teknologi dan inovasi yang akan membentuk kehidupan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, termasuk 74 aksi yang harus dilakukan oleh pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya.

 “CSW 67 menghasilkan 8 isu utama dalam 74 aksi tersebut, yaitu: (1) Mengutamakan pemerataan digital untuk menutup kesenjangan digital gender, (2) Memanfaatkan pembiayaan untuk transformasi dan inovasi digital yang inklusif untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan, (3) Mengembangkan pendidikan digital dan iptek yang tanggap gender di era digital, (4) Mempromosikan partisipasi, pekerjaan  dan kepemimpinan yang penuh, setara dan bermakna bagi perempuan dalam inovasi dan teknologi, (5) Mengadopsi desain, pengembangan, dan penerapan teknologi yang responsif gender, (6) Memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di era digital, (7) Meningkatkan ilmu data untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan, (8) Mencegah dan menghapuskan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender yang terjadi melalui atau diperkuat oleh penggunaan teknologi, tutur Olivia.

Sebagai adviser, Komnas Perempuan aktif mengikuti sidang-sidang dalam interactive expert panel discussion dan side event dengan menyampaikan tanggapan terkait berbagai aspek dan hal lain yang relevan untuk dibahas.

Dalam salah satu side event, Alimatul Qibtiyah, delegasi Komnas Perempuan mengungkapkan apresiasinya terhadap pengalaman perempuan Afganistan dalam belajar coding di mana teknologi dimanfaatkan sehingga dapat mengubah perempuan menjadi berdaya secara ekonomi dan menjadi pencari nafkah di tempat yang aman, karena tidak harus keluar rumah.

 Namun, jika kita puas dengan kondisi tersebut, pada dasarnya kita tidak mengubah norma dan pola pikir keyakinan agama misoginis yang memandang perempuan harus di rumah dan tidak keluar rumah tanpa walinya. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi menjadi penting untuk mengkampanyekan pemahaman agama atau kepercayaan yang progresif, yang mendorong perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk terlibat aktif di ruang publik dan politik di luar rumah. Kita harus terus Open Mind, Open Heart dan Open Will untuk mengubah nilai-nilai dari Ego-system (nilai-nilai pribadi) menjadi Ekosistem (komunitas/nilai kolektif),” pungkas Alimatul pada acara persiapan webinar sosialisasi hasil CSW ke 67 di Jakarta.

Menurut Alimatul, saat ini dibutuhkan kerja bersama dalam membingkai ulang teknologi dan inovasi sebagai akselerator yang kuat untuk pembangunan dan penegakan hak asasi manusia, dan hak perempuan dalam membentuk masa depan digital yang terbuka, aman, dan setara bagi semua perempuan dan anak perempuan. 

Perhelatan tahunan Commission on the Status of Women ke-67 (CSW67) 6-17 Maret 2023 di Markas Besar PBB New York Amerika Serikat telah menghasilkan komitmen bersama seluruh bangsa-bangsa  untuk mengubah dunia menjadi lebih setara dan saling terhubung bagi perempuan dan anak perempuan dalam keanekaragamannya terkait Inovasi, Perubahan Teknologi serta Pendidikan dalam Era Digital untuk Mencapai Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan.

Olivia Salampessy, Wakil Ketua Komnas Perempuan, yang juga menjadi salah satu anggota delegasi RI menyampaikan bahwa CSW67 menghasilkan 89 butir Agreed Conclusions mengenai  kerangka kerja normatif global tentang kesetaraan gender, teknologi dan inovasi yang akan membentuk kehidupan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, termasuk 74 aksi yang harus dilakukan oleh pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya.

“CSW 67 menghasilkan 8 isu utama dalam 74 aksi tersebut, yaitu: (1) Mengutamakan pemerataan digital untuk menutup kesenjangan digital gender, (2) Memanfaatkan pembiayaan untuk transformasi dan inovasi digital yang inklusif untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan, (3) Mengembangkan pendidikan digital dan iptek yang tanggap gender di era digital, (4) Mempromosikan partisipasi, pekerjaan  dan kepemimpinan yang penuh, setara dan bermakna bagi perempuan dalam inovasi dan teknologi, (5) Mengadopsi desain, pengembangan, dan penerapan teknologi yang responsif gender, (6) Memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di era digital, (7) Meningkatkan ilmu data untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan, (8) Mencegah dan menghapuskan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender yang terjadi melalui atau diperkuat oleh penggunaan teknologi, tutur Olivia.

Sebagai adviser, Komnas Perempuan aktif mengikuti sidang-sidang dalam interactive expert panel discussion dan side event dengan menyampaikan tanggapan terkait berbagai aspek dan hal lain yang relevan untuk dibahas.

Dalam salah satu side event, Alimatul Qibtiyah, delegasi Komnas Perempuan mengungkapkan apresiasinya terhadap pengalaman perempuan Afganistan dalam belajar coding di mana teknologi dimanfaatkan sehingga dapat mengubah perempuan menjadi berdaya secara ekonomi dan menjadi pencari nafkah di tempat yang aman, karena tidak harus keluar rumah.

Namun, jika kita puas dengan kondisi tersebut, pada dasarnya kita tidak mengubah norma dan pola pikir keyakinan agama misoginis yang memandang perempuan harus di rumah dan tidak keluar rumah tanpa walinya. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi menjadi penting untuk mengkampanyekan pemahaman agama atau kepercayaan yang progresif, yang mendorong perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk terlibat aktif di ruang publik dan politik di luar rumah. Kita harus terus Open Mind, Open Heart dan Open Will untuk mengubah nilai-nilai dari Ego-system (nilai-nilai pribadi) menjadi Ekosistem (komunitas/nilai kolektif),” pungkas Alimatul pada acara persiapan webinar sosialisasi hasil CSW ke 67 di Jakarta.

Menurut Alimatul, saat ini dibutuhkan kerja bersama dalam membingkai ulang teknologi dan inovasi sebagai akselerator yang kuat untuk pembangunan dan penegakan hak asasi manusia, dan hak perempuan dalam membentuk masa depan digital yang terbuka, aman, dan setara bagi semua perempuan dan anak perempuan.

 

Narahubung: Elsa (0813-8937-1400)


Pertanyaan / Komentar: