Siaran Pers Komnas Perempuan Memperingati Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis 2025

todaySelasa, 4 November 2025
04
Nov-2025
534
0

 Komnas Perempuan: Akhiri Impunitas, Lindungi Jurnalis Perempuan

Jakarta, 4 November 2025

Dalam momentum Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis, termasuk jurnalis perempuan, merupakan prasyarat utama untuk menjamin kebebasan berekspresi, hak atas informasi, dan tegaknya prinsip demokrasi serta hak asasi manusia di Indonesia. 

Komnas Perempuan mencatat dinamika sosial dan politik di ruang publik memperlihatkan meningkatnya partisipasi warga sekaligus kerentanan terhadap kebebasan sipil dan hak menyampaikan pendapat. Dalam situasi tersebut, peran jurnalis menjadi sangat penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, membangun kesadaran publik, dan memastikan transparansi atas peristiwa sosial, politik, dan kemasyarakatan. Namun, di tengah tanggung jawab tersebut, kerja jurnalis tidak selalu berlangsung dalam kondisi aman. Ancaman, kekerasan, dan intimidasi terhadap jurnalis masih terjadi dan menjadi tanda bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya terlindungi. Tantangan tersebut tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga bagian dari persoalan global yang terus dihadapi para jurnalis perempuan di berbagai negara.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis perempuan menunjukkan masih kuatnya ketimpangan gender dalam dunia media sekaligus mengancam kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Situasi ini menandakan bahwa ruang bagi perempuan di dunia jurnalisme belum sepenuhnya aman dan setara, baik dalam bentuk perlakuan di lapangan maupun perlindungan dari serangan berbasis gender. Fenomena ini mencerminkan Pandangan ini sejalan dengan Komite CEDAW dalam Rekomendasi Umum No. 35 tahun 2017 yang menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang bekerja di ruang publik, termasuk jurnalis dan pembela HAM perempuan, adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang wajib dicegah, diselidiki dan dipulihkan oleh negara.

Pada kurun 2023-2024 Komnas Perempuan menerima enam (6) pengaduan kekerasan terhadap perempuan jurnalis. Sementara data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2024, tercatat pula 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis, dengan pelaku yang beragam, termasuk aparat, pejabat publik, dan kelompok masyarakat. Kondisi ini semakin berat bagi jurnalis perempuan yang menghadapi risiko berlapis, karena profesi dan gendernya secara bersamaan. 

“Bentuk kekerasan yang dialami meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, dan serangan terhadap reputasi pribadi, yang berdampak serius pada keamanan, kesehatan mental, dan keberlanjutan karier mereka,” ujar Wakil Ketua Dahlia Madanih. 

Komnas Perempuan menyerukan agar pemerintahan memastikan perlindungan yang komprehensif bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan, responsif gender, serta berorientasi pada pemulihan korban. Negara juga diharapkan memperkuat sistem pencegahan kekerasan di ruang digital dan melibatkan lembaga pers serta masyarakat sipil dalam memastikan kebebasan pers. 

“Mengakhiri impunitas atas kekerasan terhadap jurnalis adalah bagian dari memastikan ruang demokrasi yang aman bagi semua. Perlindungan terhadap jurnalis perempuan tidak hanya soal kebebasan pers, tetapi juga tentang keadilan gender dan hak asasi manusia,” tegas Komisioner Yuni Asriyanti. 

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas