Siaran Pers Komnas Perempuan
Tentang Penyampaian Laporan Tahunan 2022
“Terus Bergerak Maju: Komnas Perempuan Menyikapi Tantangan dan Keterbatasan”
Jakarta, 13 April 2023
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan Laporan Tahunan 2022 bertajuk Terus Bergerak Maju: Komnas Perempuan Menyikapi Tantangan dan keterbatasan. Laporan Tahunan Komnas Perempuan merupakan mekanisme pertanggungjawaban tahunan Komnas Perempuan yang disampaikan secara tertulis kepada Presiden Republik Indonesia dan kepada masyarakat luas. Untuk pelaporan hasil kerja 2022 dilakukan melalui forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 13 April 2023 dari kantor Komnas Perempuan.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Konsultasi Publik merupakan ruang untuk mendapatkan masukan pada strategi Komnas Perempuan ke depan. Konsultasi publik adalah mekanisme yang diwariskan sejak periode pertama Komnas Perempuan, dua puluh lima tahun yang lalu, sebagai cara untuk mengembangkan akuntabilitas publik.
“Di tengah tantangan dan keterbatasan, Komnas Perempuan meneguhkan diri untuk terus bergerak maju”, ujar Andy.
Sekurangnya ada 7 tantangan dari eksternal yang mencerminkan kondisi politik, kebijakan, infrastruktur layanan, birokrasi dan kelembagaan, kondisi masyarakat sipil, pengelolaan pengetahuan dan juga kondisi internal Komnas Perempuan.
“Keterbatasan internal pada aspek sumber daya manusia dan anggaran telah menghambat Komnas Perempuan untuk bisa lebih tanggap, lebih inklusif, lebih menjangkau hingga pelosok nusantara dan daerah-daerah kepulauan yang terdepan Indonesia, dan untuk lebih mampu mengembangkan kemitraan yang intensif sehingga gerak langkah kita bersama menjadi lebih optimal,” jelasnya.
Dukungan pada Komnas Perempuan sangat jelas dalam respons yang disampaikan oleh para penanggap dan peserta. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur,dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (KemenpanRB) Erwan Agus Purwanto menyatakan bahwa Kementerian PAN RB siap mendukung penguatan kelembagaan Komnas Perempuan karena isu kekerasan terhadap perempuan adalah isu serius yang menjadi perhatian kita bersama.
“Kami mengapresiasi kinerja yang telah dihasilkan Komnas Perempuan dalam merespons isu pemberdayaan perempuan dan pengaduan kekerasan terhadap perempuan. Kami berharap dengan advokasi yang nanti akan dilakukan oleh KemenPAN RB, status program Komnas Perempuan akan semakin kuat,” tegasnya.
Perwakilan komunitas penyintas Jull Takaliuang memberikan tanggapannya atas Laporan Kerja Komnas Perempuan. “Komnas Perempuan adalah lembaga HAM pertama yang datang ke Sangihe. Saya semakin kagum karena perjalanan itu dilakukan di tengah keterbatasan, bahkan tanpa jaminan keselamatan kerja,” ujarnya.
Isu kondisi sumber daya manusia dan anggaran menjadi tantangan internal yang dihadapi Komnas Perempuan yang disampaikan dalam konsultasi publik. Sementara di eksternal, kerja-kerja Komnas Perempuan berhadapan dengan Konsolidasi komitmen pemerintah, legislatif dan yudikatif dalam pemenuhan dan penegakan HAM yang masih rendah. Sejumlah pemerintah daerah juga masih enggan untuk menindaklanjuti UU TPKS.
“Tahun 2022 Komnas Perempuan juga menghadapi kesenjangan yang signifikan antara dinamika perubahan sistem administrasi pemerintahan dengan kecepatan adaptasi birokrasi Komnas Perempuan dan Komnas HAM,” tutur Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy.
Namun, di tengah tantangan eksternal dan internal, tahun 2022 mencatatkan keberhasilan advokasi kebijakan dengan lahirnya UU TPKS dan juga sejumlah adopsi pemikiran untuk perbaikan dalam revisi KUHP. Selain rekomendasi yang ditindaklanjut, capaian Komnas Perempuan pada tahun 2022 juga ditunjukkan dengan keberhasilan menghasilkan sejumlah sumber pengetahuan, rujukan informasi dan alat kerja terkait upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.
“Capaian juga tampak pada tata kelola kelembagaan yang semakin meningkat dan penyikapan pengaduan kasus lebih cepat. Pada tahun 2022, sekurangnya Komnas Perempuan menerima pengaduan 12 kasus per hari,” jelas Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin.
Semua capaian merupakan modalitas bagi Komnas Perempuan untuk melanjutkan juang pada 2023, tahun penting mengingat 25 tahun reformasi dan menyongsong tahun politik Indonesia.
“Percepatan perubahan Perpres Komnas Perempuan untuk penambahan jumlah Badan Pekerja dan perbaikan kesejahteraan staf adalah dukungan penting untuk dapat mencapai lebih optimal misinya di tengah tantangan-tantangan ke depan,” jelas Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor.
Dalam diskusi kelompok di forum konsultasi publik ini, Komnas Perempuan menerima berbagai masukan untuk menguatkan peran sebagai Lembaga HAM dan menguatkan mitra, selain agenda advokasi kebijakan. Dengan langkah bersama melalui kemitraan strategis, Komnas Perempuan berharap mampu menghadirkan lebih banyak lagi capaian untuk para penyintas kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan masyarakat Indonesia pada umumnya dan menjadi bagian dari mencapai mimpi bersama, menghadirkan Indonesia yang aman, damai, adil dan sentosa.
Narahubung: 0813-8937-1400