“Satu Suara Wujudkan Cita-Cita Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan”
Jakarta, 15 November 2023
Dalam seperempat abad sejak didirikan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus menguatkan perannya sebagai Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) dengan mandat khusus untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan. Lahir dari desakan publik atas tanggung jawab negara pada Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan melaksanakan mandatnya melalui kerja - kerja pendidikan publik, pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian, kajian, memberikan rekomendasi, dan kerjasama baik di tingkat nasional, regional, maupun global dalam mendorong perubahan kerangka hukum dan kebijakan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan memastikan pemenuhan hak perempuan Indonesia.
Dalam 25 tahun kiprahnya, Komnas Perempuan mencatat beberapa capaian perjalanannya dalam upaya mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia. Capaian tersebut di antaranya Komnas Perempuan telah menghasilkan a) bangunan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan, seperti Catatan Tahunan (CATAHU), laporan pemantauan dan pendokumentasian, dan berbagai publikasi hasil kajian terkait dengan hak perempuan Indonesia; b) alat advokasi kebijakan dalam bentuk rekomendasi kebijakan, naskah kebijakan, daftar inventarisir masalah untuk peraturan perundang-undangan, kertas-kerja kebijakan, dan laporan periodik pelaksanaan komitmen pada konvenan atau konvensi internasional terkait HAM perempuan; c) penyikapan kasus dalam bentuk surat rujukan, klarifikasi, dan rekomendasi, naskah amicus curiae dan keterangan ahli; d) pedoman penguatan kapasitas, seperti modul pelatihan, materi rujukan konsep, manual pelindungan, dan dukungan untuk perempuan pembela HAM, dan pedoman kampanye; e) platform kerjasama dan peningkatan dukungan publik, seperti piagam kerjasama (MoU) dengan berbagai lembaga negara dan masyarakat, serta universitas, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang jumlah pesertanya terus bertambah, Pundi Perempuan sebagai ruang menghimpun dana filantropi, dan upaya memorialisasi pelanggaran HAM masa lalu guna mencegah keberulangan; f) akses bagi rujukan publik, melalui penyediaan informasi di situs dan media sosial Komnas Perempuan, rilis dan penyediaan informasi bagi pihak peneliti, civitas akademik, media, dan warga pada umumnya, dan g) penguatan kelembagaan yang ditunjukkan melalui peningkatan nilai kinerja anggaran, kapasitas penyerapan, dan pedoman pelaksanaan teknis seperti standar operasional prosedur, tata naskah dinas, dan peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di lingkungan Komnas Perempuan.
Serangakaian tahapan juga dilakukan dalam persiapan 25 tahun merayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, di antaranya pada tahun 2023, Komnas Perempuan melakukan peluncuran 22 tahun Catatan Tahunan (CATAHU) Kekerasan terhadap Perempuan yang merupakan rangkuman dari perjalanan CATAHU sejak mula diterbitkan di tahun 2004.
Dalam rangka pelibatan partisipasi publik terutama anak muda, Komnas Perempuan mengadakan lomba logo 25 tahun Komnas Perempuan yang melibatkan kurang lebih 109 anak muda. Pelibatan anak muda dimaksudkan untuk mewariskan pengetahuan dan terus merawat ingatan tragedi Mei 98 kepada generasi penerus. Proses ini menghasilkan logo 25 tahun merayakan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan tema “Satu Suara, Wujudkan Cita-cita” yang dimaknai sebagai cita-cita menuju kondisi perempuan yang aman, sentosa dan berdaulat.
Perayaan peringatan 25 Tahun Komnas Perempuan di tahun ini diselenggarakan pada 13-15 November 2023 di Jakarta. Diawali dengan Seminar Internasional bertajuk “Arah Kita: Menimbang Dinamika Global, Regional, dan Nasional Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan”, untuk memperoleh gambaran kondisi geopolitik, tantangan, dan peluang di tingkat global, nasional dan lokal dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Dilanjutkan dengan konsultasi publik melibatkan unsur pemerintah, organisasi perempuan, masyarakat sipil dan media melalui guna mendapatkan informasi refleksi perjalanan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam 25 tahun dan masukan penguatan peran kelembagaan Komnas Perempuan.
Dalam sambutannya, Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan menyampaikan peringatan 25 tahun Komnas Perempuan yang juga sejalan dengan 25 tahun reformasi dimaknai sebagai ruang melihat capaian kerja kolaborasi bersama dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban. Misalnya dorongan bersama mewujudkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dalam upaya harmonisasi kebijakan menyikapi kebijakan-kebijakan diskriminatif yang terbit atas nama otonomi daerah.
Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan menambahkan Selama 25 tahun Komnas Perempuan juga turut mendorong kerja meluaskan kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pelibatan publik dalam kampanye-kampanye publik yang dilakukan Komnas Perempuan. Seperti kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, kampanye mari bicara kebenaran, kampanye pundi perempuan dan kampanye bhinneka yang dalam peringatan ulang tahun Komnas Perempuan menjadi bagian rangkaian kegiatan melalui festival Sesaji Nusantara yang bertajuk Merawat Kebhinnekaan dan Melindungi Perempuan Pelestarian Tradisi atau Ritual Adat, dengan melibatkan komunitas kelompok penghayat.
Melanjutkan kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak perempuan, Komnas Perempuan akan terus mengupayakan kondisi perempuan yang aman, sentosa dan berdaulat sebagai cita-cita bersama yang sejalan dengan rencana strategis Komnas Perempuan menuju tahun 2045. Oleh karenanya Komnas perempuan mengajak seluruh pihak untuk bersama bergerak untuk Satu Suara, Wujudkan Cita-cita Perempuan Indonesia yang aman, sentosa dan berdaulat.
Narahubung: Elsa (0813-8937-1400)