...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Sidang Komisi Status Perempuan ke-68

Perkuat Institusi dan Dukungan Sumber Daya Bagi Upaya Kesetaraan Gender

 

New York, 11 Maret 2024

 

Sidang Komisi Status Perempuan (Commission on the Status of Women/CSW) ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBBNew York, Amerika Serikat, (11/03).  Sidang tahunan ini akan berlangsung hingga 22 Maret 2024 dengan mengangkat tema Meningkatkan Pencapaian Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan dengan Mengatasi Kemiskinan Serta Memperkuat Lembaga dan Pendanaan dengan Perspektif Gender”.  

 

“Kebutuhan mendesak untuk memastikan institutionalisasi dan ketersediaan sumber daya untuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender menjadikan pertemuan CSW ke-68 penting untuk didukung,” jelas Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan.

 

Ia mengatakan, data global menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan, dan 1 dari 10 perempuan hidup dalam kemiskinan ekstrim. Data ini adalah contoh dari dampak sekaligus faktor yang mempengaruhi kesetaraan dan keadilan gender pada perempuan sehingga perlu ditangani segera.

 

Sebagai lembaga nasional HAM  (LNHAM) bermandat spesifik untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan, Komnas Perempuan turut aktif terlibat dalam forum CSW ke-68 ini. Untuk itu, Komnas Perempuan telah melakukan konsultasi dengan  masyarakat sipil, gerakan perempuan dan jurnalis pada naskah Kesepakatan Kesimpulan (agreed  conclusions) yang akan diadopsi oleh negara-negara anggota PBB pada akhir proses sidang CSW. Proses perumusannya menghimpun berbagai masukan dari mulai level nasional, regional, sebelum ke tingkat global  dan juga mengintegrasikan usulan-usulan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan. Agreed Conclusions  akan menjadi dokumen acuan dan agenda global bagi pemajuan hak-hak dasar perempuan.

 

Untuk pembahasan tahun ini, ada 6 rekomendasi kunci untuk didorong agar diadopsi dalam dokumen Agreed Conclusions. Pertama, mengintegrasikan perspektif gender dalam pembiayaan komitmen pembangunan. Kedua, memperluas kebijakan fiskal untuk investasi bagi penghapusan kemiskinan perempuan dan anak perempuan (Expand a fiscal space for investments to end poverty for women and girls). Ketiga, mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan politik yang responsif gender dan memperkuat institusi publik (Implement gender-responsive economic and social policies and strengthen public institutions). Keempat, mengikutsertakan dan memberikan pendanaan bagi kelompok dan organisasi perempuan (Engage and finance women’s organizations and collectives). Kelima, meningkatkan statistik dan data kemiskinan yang multi-dimensional (Enhance multidimensional poverty data and statistics) dan yang Keenam, mengembangkan strategi pembagunan nasional menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan.

 

 “Tema penguatan institusi publik dalam CSW68 ini merupakan salah satu isu prioritas Komnas Perempuan dalam Renstra 2020-2024   mengingat pentingnya penguatan penyikapan negara di tengah kompleksitas kekerasan terhadap perempuan di era digital,” ujar Rainy Hutabarat, Komisioner dan Ketua Advokasi Internasional Komnas Perempuan.

 

Penguatan institusi yang didukung dengan pendanaan yang memadai selalu menjadi rekomendasi Komnas Perempuan dalam berbagai kesempatan pelaporan di mekanisme HAM internasional. Selain bagi institusi HAM, rekomendasi ini juga menyasar pada penguatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Kemen-PPPA) dan Direktorat khusus di Kepolisian untuk Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai upaya penghapusan  kekerasan terhadap perempuan di berbagai ranah.

 

“Penguatan institusi bagi kesetaraan gender, termasuk lembaga layanan pengaduan berbasis masyarakat sipil semakin mendesak mengingat kondisi geografis Indonesia seperti wilayah kepulauan,  terluar dan daerah terpelosok,” ucap Alimatul Qibtiyah, Komisioner dan delegasi Komnas Perempuan pada CSW ke-67 tahun 2023.  

 

Untuk memperdalam isu ini, pada CSW ke-68, Komnas Perempuan didikung oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan APWLD ( Asia Pacific Forum on Women, Law, and Development), UN Women dan Pemerintah Swedia menyelenggarakan Side Event tanggal 11 Maret 2024 bertajuk Kelembagaan dan Sumber-sumber Daya untuk Hak-hak Perempuan dan Pemberdayaan Perempuan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, hadir secara langsung di dalam pertemuan tersebut sebagai salah satu narasumber, didampingi oleh Badan Pekerja Tim Advokasi Internasional, Sondang Frishka.

“Diskusi ini dimaksudkan untuk juga memperkenalkan Komnas Perempuan dan situasi institusionalisasi untuk hak perempuan di Indonesia. Hasil diskusi diharapkan turut berkontribusi dalam Agreed Conclusions,” jelas Andy.

 

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)


Pertanyaan / Komentar: