“Perkuat Institusi dan Dukungan
Sumber Daya Bagi Upaya Kesetaraan Gender”
New York, 11 Maret 2024
Sidang Komisi Status Perempuan (Commission on the Status of Women/CSW)
ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/03). Sidang tahunan ini akan berlangsung hingga 22
Maret 2024 dengan mengangkat tema “Meningkatkan
Pencapaian Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan dengan
Mengatasi Kemiskinan Serta Memperkuat Lembaga dan Pendanaan dengan Perspektif
Gender”.
“Kebutuhan mendesak untuk memastikan institutionalisasi dan ketersediaan sumber daya
untuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender menjadikan pertemuan CSW ke-68
penting untuk didukung,” jelas Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan.
Ia mengatakan, data global menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan,
dan 1 dari 10 perempuan hidup dalam kemiskinan ekstrim. Data ini adalah contoh dari dampak sekaligus
faktor yang mempengaruhi kesetaraan dan keadilan gender pada perempuan sehingga
perlu ditangani segera.
Sebagai lembaga nasional
HAM (LNHAM) bermandat spesifik untuk penghapusan
kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan, Komnas Perempuan turut
aktif terlibat dalam forum CSW ke-68 ini. Untuk itu, Komnas Perempuan telah melakukan
konsultasi dengan masyarakat sipil,
gerakan perempuan dan jurnalis pada naskah Kesepakatan Kesimpulan (agreed
conclusions) yang akan diadopsi oleh negara-negara anggota PBB pada
akhir proses sidang CSW. Proses perumusannya menghimpun berbagai masukan dari mulai
level nasional, regional, sebelum ke tingkat global dan juga mengintegrasikan usulan-usulan dari
berbagai organisasi masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan. Agreed
Conclusions akan menjadi dokumen
acuan dan agenda global bagi pemajuan hak-hak dasar perempuan.
Untuk pembahasan tahun ini, ada 6 rekomendasi kunci untuk didorong agar
diadopsi dalam dokumen Agreed Conclusions.
Pertama, mengintegrasikan perspektif gender dalam pembiayaan
komitmen pembangunan. Kedua, memperluas kebijakan fiskal untuk investasi
bagi penghapusan kemiskinan perempuan dan anak perempuan (Expand a
fiscal space for investments to end poverty for women and girls). Ketiga,
mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan politik yang responsif gender dan
memperkuat institusi publik (Implement gender-responsive economic and social
policies and strengthen public institutions). Keempat,
mengikutsertakan dan memberikan pendanaan bagi kelompok dan organisasi
perempuan (Engage and finance women’s
organizations and collectives).
Kelima, meningkatkan statistik dan data kemiskinan yang
multi-dimensional (Enhance multidimensional poverty data and statistics) dan yang Keenam,
mengembangkan strategi pembagunan nasional menuju ekonomi dan masyarakat yang
berkelanjutan.
“Tema penguatan institusi publik dalam CSW68 ini merupakan salah satu isu prioritas Komnas Perempuan dalam Renstra 2020-2024 mengingat pentingnya penguatan penyikapan negara di tengah kompleksitas kekerasan terhadap perempuan di era digital,” ujar Rainy Hutabarat, Komisioner dan Ketua Advokasi Internasional Komnas Perempuan.
Penguatan institusi yang didukung dengan
pendanaan yang memadai selalu menjadi rekomendasi Komnas Perempuan dalam
berbagai kesempatan pelaporan di mekanisme HAM internasional. Selain bagi
institusi HAM, rekomendasi ini juga menyasar pada penguatan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(Kemen-PPPA) dan Direktorat khusus di Kepolisian untuk Perlindungan
Perempuan dan Anak sebagai upaya penghapusan
kekerasan terhadap perempuan di berbagai ranah.
“Penguatan institusi bagi kesetaraan gender,
termasuk lembaga layanan pengaduan berbasis masyarakat
sipil semakin mendesak mengingat kondisi geografis Indonesia seperti wilayah
kepulauan, terluar dan daerah terpelosok,”
ucap Alimatul Qibtiyah, Komisioner dan delegasi
Komnas Perempuan pada CSW ke-67 tahun 2023.
Untuk
memperdalam isu ini, pada CSW ke-68, Komnas Perempuan didikung oleh Pemerintah
Indonesia bekerja sama dengan APWLD (
Asia Pacific Forum on Women, Law, and Development), UN Women dan Pemerintah
Swedia menyelenggarakan Side Event tanggal 11 Maret 2024 bertajuk Kelembagaan
dan Sumber-sumber Daya untuk Hak-hak Perempuan dan Pemberdayaan Perempuan.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, hadir secara langsung di dalam
pertemuan tersebut sebagai salah satu narasumber, didampingi oleh Badan Pekerja Tim Advokasi
Internasional, Sondang Frishka.
“Diskusi ini
dimaksudkan untuk juga memperkenalkan Komnas Perempuan dan situasi institusionalisasi untuk hak perempuan di Indonesia.
Hasil diskusi diharapkan turut berkontribusi dalam Agreed Conclusions,” jelas Andy.
Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)