...
Siaran Pers
Siaran Pers Peluncuran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2019 "Pentingnya Pemahaman Kekerasan Seksual serta Penguatan Korban" Jakarta, 25 November 2019

Siaran Pers Peluncuran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2019

"Pentingnya Pemahaman Kekerasan Seksual serta Penguatan Korban"

Jakarta, 25 November 2019

 

 

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence)  merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sejak tahun 2001, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama organisasi masyarakat sipil menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang setiap tahunnya diperingati mulai 25 November hingga 10 Desember.

 

Bertepatan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 2019 ini, Komnas Perempuan kembali menemukan kasus kekerasan seksual yang semakin kompleks dan meluas serta tidak tertangani dan terlindungi. Kondisi tersebut ditambah masih kurangnya pemahaman baik legislatif, pemerintah maupun masyarakat tentang informasi berbagai kasus kekerasan seksual dan beragam kasusnya, sehingga Komnas Perempuan bersama jaringan masyarakat sipil dan forum pengadalayanan di berbagai wilayah di Indonesia melakukan refleksi paska tidak disahkannya RUU PKS, bahwa kebijakan tersebut perlu dimulai dari pemahaman dan informasi tentang kasus-kasus kekerasan seksual yang mengalir deras diadukan ke berbagai lembaga pendamping baik di level pemerintah, masyarakat maupun Komnas Perempuan. Oleh karena itu Komnas Perempuan menetapkan pentingnya sosialisasi tentang kasus-kasus kekerasan seksual yang kerapkali tidak terbayangkan oleh masyarakat umum.  

 

Sepanjang tahun 2016-2018, Komnas Perempuan melakukan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan seksual. CATAHU Komnas Perempuan mencatat terdapat 17.088 kasus kekerasan seksual, 42% dari total kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sejumlah 40.849. Artinya rata-rata setiap tahunnya terdapat 5.696 kasus kekerasan seksual. Diantara kasus kekerasan seksual tersebut terdapat 8.797 kasus perkosaan atau sejumlah 52% dari total kasus kekerasan seksual selama 2016-2018. Artinya dalam 3 tahun, terdapat 8 perempuan mengalami perkosaan per harinya.  

 

Sosialisasi tersebut diperlukan untuk menunjukkan bahwa kekerasan seksual sudah dalam kondisi darurat yang perlu diperhatikan dan mendapatkan empati dari seluruh pihak, diantaranya memperbanyak dan memperkuat lembaga-lembaga layanan korban kekerasan terhadap perempuan, dan bekerjasama dengan elemen negara baik pemerintah maupun legislatif.

 

Komnas Perempuan telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di dalam Kabinet Indonesia Maju, dan telah menyepakati untuk bersama-sama memperkuat koordinasi dengan kepolisian serta pelayanan korban kekerasan sampai ke pelosok wilayah Indonesia dalam hal penanganan dan perlindungan korban.

 

Atas hal tersebut Komnas Perempuan mengajak:

  • Pemerintah maupun DPR untuk bekerjasama dan berkoordinasi dalam memberikan perhatian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual, serta ikut serta dalam melakukan sosialisasi dalam pencegahan maupun penanganan.
  • Seluruh organisasi masyarakat maupun komunitas, untuk secara terus menerus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual dan melakukan proses pendokumentasian untuk kepentingan penanganan dan perlindungan.

 

Untuk kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP) tahun 2019 ini, Komnas Perempuan telah menyusun sejumlah agenda kegiatan berbagai jaringan masyarakat di seluruh Indonesia, sebagaimana dalam tautan dan lampiran dalam siaran pers ini. Perkembangan dan tambahan jumlah mitra yang melakukan kampanye dapat dilihat pada link http://bit.ly/AgendaK16HAKTP2019

 

Pesan nasional yang ingin disampaikan dalam peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2019 ini adalah Gerak Bersama: Rangkul Sekitarmu, Temani Aku dengan tagar  #GerakBersama, #AkuPeduli, #TemaniAku, yang bertujuan untuk bersama-sama peduli dan menemani korban dalam rangka penguatan kondisi korban.

 

Mari kampanye bersama secara serentak selama 16 hari untuk hentikan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

 

 

Kontak Narasumber:

Mariana Amiruddin (Komisioner Komnas Perempuan) (081210331189)

Masruchah (Komisioner Komnas Perempuan) (087887233388)

Magdalena Sitorus (Komisioner Komnas Perempuan) (0818727038)

 

 

 


Pertanyaan / Komentar: