...
Kabar Perempuan
Audiensi Komnas Perempuan dengan Menteri Agama

Pada Hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021, Pimpinan dan Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, Olivia Salampessy, Imam Nahei, Dewi Kanti, Alimatul Qibtiyah, Veryanto Sitohang bersama Badan Pekerja Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinnekaan melakukan audiensi bersama Menteri Agama Republik Indonesia: Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pertemuan tersebut Komnas Perempuan menyampaikan beberapa isu penting berkaitan dengan pemenuhan hak-hak kelompok minoritas agama dan keyakinan, penanganan intoleransi berbasis agama dan keyakinan, pencegahan radikalisme di lingkungan pendidikan serta pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi keagamaan (PTK).

Isu-isu yang disampaikan kepada Menteri Agama dan jajarannya didasarkan pada laporan dan pengaduan perempuan korban intoleransi, termasuk temuan Komnas Perempuan adanya kebijakan-kebijakan diskriminatif baik di tingkat pusat maupun daerah yang meliputi pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan, kriminalisasi terhadap perempuan, pembatasan kebebasan berekspresi melalui penyeragaman busana baik di lingkungan pendidikan maupun layanan publik, serta pembatasan jam malam bagi perempuan yang keseluruhannya menjadikan perempuan mengalami kerentanan berlapis. Komnas Perempuan juga menyampaikan peran Komnas Perempuan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Kerjasama Komnas Perempuan bersama Perguruan Tinggi Keagamaan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai tindak lanjut dari MoU antara Komnas Perempuan dan Kementerian Agama juga menjadi topik yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Dilaporkan kepada Menteri Agama, bahwa hingga saat ini telah ada 11 perguruan tinggi negeri yang mengeluarkan SK Rektor serta Standar Operasional untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOPPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Menanggapi informasi yang disampaikan Komnas Perempuan, Menteri Agama merespon secara positif dan berharap dapat bekerjasama dengan Komnas Perempuan mencari solusi atas masalah yang dipaparkan. Secara khusus Menteri Agama menyampaikan bahwa tahun 2022, Presiden melalui Kementerian Agama mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi. Kesempatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan menjadi lebih baik.

Menteri agama juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak-hak konstitusional setiap warga negara termasuk pemenuhan hak adminduk menjadi hak yang harus segera dipenuhi negara tanpa melihat latar belakang agama, keyakinan maupun identitas lainnya. Kementerian Agama juga berkomitmen untuk mendorong bagaimana seluruh perguruan tinggi keagamaan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual. Di sisi lain kementerian agama juga berupaya bagaimana intoleransi berbasis agama dan keyakinan yang kerap dialami kelompok minoritas dapat dicegah dan ditangani dengan baik *)


Pertanyaan / Komentar: