...
Kabar Perempuan
Audiensi Komnas Perempuan dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan audiensi dengan pengurus pusat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pada hari Rabu (08/06/2016). Audiensi Komnas Perempuan kali ini diterima oleh Dr. I Ketut Parwata (Sekretaris Umum), Wikanti (Ketua Bidang Perempuan, Pemuda dan Anak) Wiyanto (Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM), Wayan Suase (Sekretaris Bidang Organisasi), Dr Sariningsih (Sekretaris Bidang Kesehatan dan Perempuan), Gusti Komang (Kepala Sekretariat). Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili oleh Budi Wahyuni (Wakil Ketua), Masruchah (Komisioner, Ketua Subkom Pendidikan), Nahai (Komisioner) serta Badan Pekerja Komnas Perempuan: Tini Sastra, Christina Yulita dan Salamun Ali Mafaz. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam bertujuan untuk melakukan kembali kerjasama dan sosialisasi buku Memecah Kebisuan yang telah dibuat oleh Komnas Perempuan bersama para tokoh agama.

Budi Wahyuni (Wakil Ketua Komnas Perempuan) mengawali dialog dengan terlebih dahulu memperkenalkan Komnas Perempuan. Menurutnya kerjasama antara Komnas Perempuan dengan para tokoh dan organisasi agama dipandang penting untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, mengingat masyarakat juga memandang penting keberadaan organisasi dan tokoh agama.

Senada dengan Budi Wahyuni, maka Masruchah (Ketua Subkomisi Pendidikan) juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada segenap pengurus PHDI Pusat yang telah bersedia menyambut kehadiran Komnas Perempuan. Masruchah menyinggung singkat tentang sejarah Komnas Perempuan yang sudah berusia 17 tahun, sejak 1998 yang terus memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di masyarakat. Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah untuk melahirkan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Itu artinya kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan bukan kasus yang baru dan sekarang korban sudah mulai sadar untuk melaporkan kasus-kasus yang mereka alami juga ke komunitas agamanya.

Masruchah menyampaikan hadirnya buku Memecah Kebisuan yang bersinergi dengan komunitas agama. Selama ini kehadiran buku tersebut sudah cukup membantu untuk mensosialisasikan nilai-nilai agama terhadap penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Buku ini mendapatkan apresiasi ketika disosialisasikan bersama para pemuka adat di Bali. Selain berstrategi dengan komunitas agama, Komnas Perempuan juga berstrategi dengan organisasi ekstra kampus yang berafiliasi dengan organisasi agama. Organisasi ekstra kampus dari agama Hindu yang selama ini bersinergi dengan Komnas Perempuan adalah Peradah.

Imam Nahai (Komisioner Komnas Perempuan) menambahkan bahwa peran agama begitu penting, karenanya buku Memecah Kebisuan” pun penting untuk disosialisasikan bersama dengan tokoh dan lembaga agama.

Mewakili pengurus pusat PHDI, Dr. I Ketut Parwata (Sekretaris Umum) menyampaikan bahwa PHDI terus berupaya melakukan bimbingan kepada umat Hindu, terutama masalah sosial yang masih ada selama ini, misalnya ketika korban kekerasan bukan berasal dari agama Hindu, maka hal itupun perlu dibangun rasa empatinya. Terkait dengan sikap PHDI terhadap hukuman kebiri yang sudah diputuskan oleh pemerintah, pihak PHDI mengatakan di Hindu ada Pandita yang mempunyai kewenangan untuk menyampaikan pendapat agama Hindu.

Sedangkan terkait mengenai buku Memecah Kebisuan: Respon Agama Hindu, buku ini sudah disebar ke beberapa provinsi, meskipun dengan jumlah buku yang terbatas, namun buku Memecah Kebisuan” ini juga sudah dijadikan sebagai materi bahan khotbah. “Terutama untuk beberapa masalah sosial dari umat Hindu di Indonesia, seperti dalam persoalan hak waris, hukum kawin, namun kalau cerai itu tidak menggunakan hukum agama tetapi menggunakan hukum adat. Disinilah pentingnya mensinergikan antara hukum agama dan adat melalui buku Memecah Kebisuan ini, tutur Ketut Parwata (Salamun Ali Mafaz, Subkomisi Pendidikan)


Pertanyaan / Komentar: