Komnas Perempuan menyampaikan oral statement dalam The Asia-Pacific Regional Preparatory Meeting on the Seventieth Session of the Commission on the Status of Women (CSW 70) yang diselenggarakan di Manila, Filipina. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan regional menuju Sidang ke-70 Commission on the Status of Women (CSW), forum global tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan meninjau kemajuan, tantangan, serta strategi percepatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di berbagai negara.
Dalam forum yang diselenggarakan oleh UN ESCAP dan UN Women Regional Office for Asia and the Pacific tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan floor intervention pada sesi “Understanding Women’s and Girls’ Access to Justice in Asia and the Pacific.” Sesi ini membahas berbagai tantangan dan praktik baik dalam memperkuat akses perempuan dan anak perempuan terhadap keadilan di kawasan Asia Pasifik.
Dalam penyampaiannya, Komnas Perempuan melalui Komisioner Rr. Sri Agustini menyoroti situasi Perempuan Pembela HAM (Women Human Rights Defenders/WHRDs) di Indonesia yang menghadapi berbagai bentuk kerentanan, termasuk kriminalisasi, pengawasan digital, serangan berbasis gender di ruang daring, serta menyempitnya ruang sipil. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya risiko keamanan dan hambatan bagi perempuan pembela HAM dalam menjalankan peran strategis mereka dalam memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan pelindungan hak asasi manusia.
Komnas Perempuan menegaskan pentingnya penguatan komitmen politik dan langkah konkret dari negara serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan hukum, mekanisme keamanan yang efektif, sistem pemantauan yang berkelanjutan, serta layanan pemulihan yang holistik bagi Perempuan Pembela HAM. Pelindungan menyeluruh menjadi prasyarat utama agar perempuan pembela HAM dapat menjalankan kerja advokasi tanpa rasa takut.
Komnas Perempuan juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban yang jelas berdasarkan kerangka hukum yang berlaku untuk menjamin pelindungan Perempuan Pembela HAM, dengan mempertimbangkan risiko spesifik, pengalaman hidup, serta kontribusi penting mereka dalam penguatan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.
Melalui partisipasi dalam forum regional ini, Komnas Perempuan berharap dapat memperkuat pertukaran pengetahuan, praktik baik, serta kerja sama antarnegara dalam mendorong kebijakan dan sistem perlindungan yang lebih responsif gender dan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. Hadir dalam pertemuan ini Komisioner Rr. Sri Agustini, Sondang Frishka Simanjuntak dan perwakilan Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional.
