Ayo Menjadi Bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (25 Nov-10 Desember)
Salah satu mandat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah meningkatkan kesadaran publik bahwa hak perempuan adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Dalam melaksanakan mandat tersebut, Komnas Perempuan setiap tahun melakukan kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember.
Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) pada awalnya merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini sendiri pertamakali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.
Mengapa Kampanye 16 Hari?
Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Bagaimana Kampanye ini Bekerja?
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM Perempuan, pemerintah, maupun masyarakat secara umum.
Dalam rentang 16 hari, Komnas Perempuan mengajak berbagai komponen masyarakat untuk membangun strategi pengorganisasian untuk menyepakati agenda bersama yakni untuk :
-
Menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM
-
Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan lebih baik bagi para survivor atau penyintas (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan)
-
Mengajak semua orang untuk terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Bagaimana Strategi yang Dilakukan?
-
Memperkuat kerja-kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan
-
Membangun kerjasama yang lebih solid untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dan internasional
-
Mengembangkan metode-metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik
-
Menunjukkan solidaritas kelompok perempuan sedunia dalam melakukan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
-
Membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Oleh karena itu Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan mengajak rekan-rekan semua untuk menjadi bagian dari kampanye ini. Tahun ini, masih sebagaimana tahun sebelumnya Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk mendorong kebijakan tentang RUU Kekerasan Seksual.
Bersama komunitas dan masyarakat, telah ditetapkan tema sebagai berikut:
Tema Besar:
“Pahami dan Bahas Segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.
Pesan kunci yang digunakan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah :
-
Untuk DPR RI: “#GerakBersama! DPR RI, Bahas Segera RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!“
-
Untuk Masyarakat: “#GerakBersama! Hapus Kekerasan Seksual, Siapapun Bisa Menjadi Korban, atau Pelaku”
Dengan demikian, kami berharap seluruh elemen masyarakat bergabung untuk menjadi bagian kampanye ini, yang akan kami jadikan sebagai kompilasi kegiatan Kampanye 16HAKTP di seluruh Indonesia. Kompilasi ini akan diumumkan dalam Siaran Pers menjelang 25 November 2018, agar media ikut serta dalam meliput kegiatan kampanye bersama kita.
Daftarkan segera minat anda untuk menjadi bagian dari gerakan ini, berikut adalah link formulir pendaftaran yang dimaksud https://goo.gl/forms/nQKT2eIjF80UuTfd2, mohon diisi, apabila ada pertanyaan silakan hubungi Sdri Yulita melalui email yulita@komnasperempuan.go.id, atau telepon di 08562951873. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Salam hormat,
Mariana Amiruddin,
Komisioner-Ketua Subkomisi Partisipasi Mayarakat Komnas Perempuan