Konferensi Pers: Enam LNHAM Sampaikan Temuan dan Rekomendasi atas Unjuk Rasa dan Kerusuhan 2025

today2 jam yang lalu
20
Apr-2026
35
0

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI, LPSK, Ombudsman RI, dan KND yang tergabung dalam Tim Independen Pencarian Fakta, menyampaikan laporan dan rekomendasi atas peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus–September 2025, pada Senin (20/4/2026).

Tim Pencari Fakta bertujuan mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi sejak akhir Agustus hingga September 2025, yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, penahanan massal, kerugian harta benda, serta trauma sosial yang mendalam. Tim juga memastikan proses pemantauan dilakukan secara objektif, independen, komprehensif, dan terkoordinasi, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan dan kebenaran, termasuk perlindungan dan pemulihan hak-hak saksi, korban, dan keluarganya, serta menjamin ketidakberulangan (non-recurrence) pelanggaran HAM.

Peristiwa di Jakarta dan berbagai wilayah lainnya dipicu oleh beragam isu, mulai dari kebijakan ekonomi seperti kenaikan tunjangan anggota DPR, pajak bumi dan bangunan, hingga persoalan kesejahteraan buruh. Aksi yang semula berlangsung damai kemudian berkembang menjadi kerusuhan yang ditandai dengan pembubaran paksa, penangkapan massal, serta perusakan fasilitas umum dan gedung pemerintahan.

Dalam konferensi pers ini, Komnas Perempuan secara khusus menyoroti berbagai temuan terkait kekerasan berbasis gender yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Perempuan berada dalam posisi yang rentan, khususnya perempuan berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi, maupun sebagai pihak.

Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan penanganan yang berperspektif gender dalam sistem hukum dan penegakan HAM, serta perlunya jaminan perlindungan bagi perempuan di setiap tahapan proses hukum.

Komnas Perempuan juga mendorong negara untuk memastikan akuntabilitas, pemulihan korban, serta langkah-langkah pencegahan agar kekerasan serupa tidak terulang di masa depan.

location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas