Komnas Perempuan melakukan pemantauan dalam rangkapendokumentasian terhadap isu anti hukuman mati dan anti penyiksaan di LapasPerempuan di Bali, 3-6 Oktober 2023. Di hari pertama, Komnas Perempuanberkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali guna menggalikondisi Lapas Perempuan Kelas 2A Kerobokan, pemenuhan hak warga binaanperempuan, dan situasi perempuan terpidana mati yang terdapat di Bali (3/10/2023).
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Kepala BidangPembinaan, Bimbingan, dan Tekonologi Informasi, I Nyoman Mudana, KomnasPerempuan mendapat gambaran awal mengenai situasi Lapas Perempuan yang belumideal dan over crowded. Namun saat ini Kanwil Kemenkumham Bali tengahmengupayakan tersedianya tanah hibah untuk lokasi lapas perempuan yang baru,serta strategi apa yang selama ini dilakukan oleh Kanwil Kemekumham Bali dalamupaya memenuhi kebutuhan dasar warga binaan perempuan dalam kondisi sumber dayayang terbatas.
Komnas Perempuan juga mendialogkan berbagai proses danupaya hukum lanjutan serta pengampunan terutama terhadap perempuan terpidanamati yang selama ini berlangsung di bawah wewenang Kanwil Kemenkumham Baliserta apa saja kendala yang dialami termasuk akibat kebijakan yang belum ideal.Bali memiliki kondisi spesifik di mana tidak sedikit warga binaan perempuanyang merupakan warga asing sehingga terdapat berbagai kendala terutama terkaitadministrasi dan prosedural sehingga pemenuhan haknya di bagian tertentumengalami kendala dan tidak semudah pemenuhan kebutuhan dan hak WNI.
Dalam pemantauanKomnas Perempuan ke Lapas Perempuan Kelas 2AKerobokan (4/10), ditemukan kondisi lapas perempuan yang terlalu kecil danmengalami over crowded. Juga terdapat kondisi di mana pemenuhan kebutuhan dasartertentu terkait reproduksi, maternitas dan perlengkapan MCK yang terkadangbelum terpenuhi secara ideal karena keterbatasan sumber daya lapas.
Melalui hasil dialog dan pemantauan ini Komnas Perempuanmengupayakan untuk memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan terhadap stakeholderterkait dan terhadap pemerintah daerah setempat untuk memberikan dukunganterhadap lapas. Komnas Perempuan juga akan memberikan rekomendasi kebijakanterhadap K/L terkait menyangkut upaya pemenuhan hak asasi dan anti penyiksaanbagi perempuan terpidana mati sesuai dengan hasil pemantauan.