Tahun 2022 merupakan tahun ke delapan belas RUU Pelindungan PRT (Pekerja Rumah Tangga) di DPR RI. Saat ini RUU PPRT masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2022 dan masih menunggu proses pengesahan menjadi RUU Inisiatif DPR. Situasi ini tentu membutuhkan dorongan dari luar parlemen, termasuk dari Komnas Perempuan, agar para pembuat kebijakan dapat segera mengesahkannya. Merespon hal tersebut dan dalam rangka Hari PRT Nasional maka Komnas Perempuan menyelenggarakan webinar bertajuk “Memperkuat Dukungan Pembuat Kebijakan dan Membangun Strategi Mendorong Pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga”. Webinar ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap RUU PPRT dan melahirkan berbagai strategi alternatif bagi upaya advokasi RUU PPRT ke depan.Tahun 2022 merupakan tahun ke delapan belas RUU Pelindungan PRT di DPR RI.
Saat ini RUU PPRT masuk ke dalam
Program Legislasi Nasional 2022 dan masih menunggu proses pengesahan menjadi RUU Inisiatif DPR. Situasi ini tentu
membutuhkan dorongan dari luar parlemen, termasuk dari Komnas Perempuan, agar para pembuat kebijakan dapat
segera mengesahkannya.
Merespon hal tersebut dan dalam rangka Hari PRT Nasional maka Komnas Perempuan menyelenggarakan webinar
bertajuk “Memperkuat Dukungan Pembuat Kebijakan dan Membangun Strategi Mendorong Pengesahan RUU
Pelindungan Pekerja Rumah Tangga”. Webinar ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap RUU PPRT dan
melahirkan berbagai strategi alternatif bagi upaya advokasi RUU PPRT ke depan. Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin dan pengantar dari Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan. Juga dihadiri berbagai narasumber diantaranya Willy Aditya, S. FIL, MDM, Wakil Ketua Baleg DPR RI ; Luluk Nur Hamidah, M. Si, Anggota DPR RI, Fraksi PKB; Eva Kusuma Sundari SE, MSi, Direktur Institut Sarinah dan testimoni dari perwakilan PRT yaitu Yuni Sri Rahayu, PRT Sapulidi – JALA PRT serta pemberi kerja PRT, Lusiani Julia. Webinar berlangsung selama hampir tiga jam dan diikuti 115 peserta dari berbagai masyarakat dari berbagai kalangan serta media.