Di Balik Sarden dan Ikan Olahan: Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Berlapis Buruh Perempuan Jawa Timur

todaySenin, 6 Juli 2026
06
Jul-2026
41
0

Komnas Perempuan telah melaksanakan pemantauan lapangan selama tujuh hari, pada tanggal 28 Juni hingga  4 Juli 2026 di Jawa Timur, tepatnya di Banyuwangi dan Surabaya. Dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Kerja Pekerja (GKPP) Irwan Setiawan, Komisioner Pengampu GKPP Devi Rahayu, serta didampingi empat Badan Pekerja GKPP. Pemantauan ini merupakan langkah lanjutan secara nasional untuk memotret kondisi nyata perempuan yang bekerja di sektor-sektor berisiko tinggi. 

Pemantauan strategis ini menjangkau beberapa sektor kerja strategis yang menjadi penggerak perekonomian di Jawa Timur, seperti Industri Pertambanagn, Perikanan, Perkebunan, Hiburan dan pekerja online. Langkah ini diambil guna melihat lebih dalam bagaimana kontribusi besar para perempuan pekerja dalam sektor strategis yang seringkali mengabaikan pemenuhan hak-hak perempuan pekerja. Sepanjang rangkaian pemantauan, Komnas Perempuan mengidentifikasi berbagai temuan terkait belum terpenuhinya hak-hak normatif pekerja perempuan yang terjadi di berbagai sektor. 

Sektor pengolahan ikan dan tangkapan laut menyingkap pola kerentanan yang berlapis bagi pekerja perempuan. Ketimpangan dimulai dari cara kerja dimana pekerjaan ini secara riil menuntut stamina dan jam kerja panjang namun dibayar dengan upah yang cukup rendah perjamnya serta meniadakan penghitungan lembur. Kondisi kerja pada pengolahan ikan beresiko terjadinya luka pada tangan serta terpeleset karena kondisi basah yang berakibat tubuh terluka. Standar K3 yang mensyaratkan alat pelindung diri dibebankan pada pekerja, pun demikian dengan biaya pemulihan karena cedera saat bekerja sepenuhnya  dibebankan pada pekerja. Ketiadaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi kerentanan pada pekerja perempuan. 

Hal yang membuat sektor ini memerlukan perhatian khusus adalah adanya keterkaitan antara kerentanan ekonomi dan ketimpangan relasi kekuasaan dalam struktur kerja. Relasi hirarkis antara pengawas perusahaan dan pekerja berpotensi menimbulkan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan verbal terkait pemenuhan target produksi hingga penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kekerasan seksual. Dalam situasi demikian, korban tidak jarang mengalami dampak ganda, yaitu hilangnya rasa aman di lingkungan kerja serta dampak lanjutan yang berpengaruh pada kehidupan pribadi di luar tempat kerja. Di sisi lain, upaya pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara kolektif belum diimbangi dengan mekanisme perlindungan yang memadai, sehingga proses penyelesaian permasalahan kerap berlangsung berlarut-larut tanpa hasil yang optimal. Kondisi ini mencerminkan masih lemahnya posisi tawar pekerja di hadapan struktur ketenagakerjaan yang lebih besar.

Pada tingkat yang lebih luas, kondisi tersebut turut berdampak pada kehidupan rumah tangga pekerja. Terbatasnya ketersediaan cuti reproduktif menyebabkan pekerja perempuan harus menjalankan peran ganda tanpa dukungan yang memadai, sementara tanggung jawab pengasuhan anak—yang idealnya menjadi bagian dari kebijakan sistem kerja dan negara—masih banyak bergantung pada dukungan informal yang belum memadai. Apabila dukungan tersebut tidak tersedia secara memadai, dampaknya dapat meluas dari aspek ekonomi hingga berpotensi mempengaruhi keselamatan pekerja. Dengan demikian, sektor perikanan dapat dipandang sebagai gambaran nyata dari saling keterkaitan antara persoalan eksploitasi ekonomi, ketimpangan relasi kekuasaan, dan belum optimalnya kebijakan di bidang kesehatan reproduksi.

Pada sektor tambang, hak-hak reproduktif perempuan umumnya sudah diatur dalam kebijakan formal, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada interpretasi dan kebijaksanaan individu di lapangan. Hal ini menjadikan hak normatif yang seharusnya dipenuhi menjadi bersifat kondisional. Kekerasan verbal masih terjadi dalam budaya kerja sehari-hari meski secara formal ada mekanisme pelaporan namun karena dianggap hal biasa jadi tidak terdapat pelaporan. Terdapat kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dan realitas di lapangan. Keberadaan pekerja perempuan pada sektor tambang memang secara status kerja formal memiliki benefit yang lebih baik, namun mereka tetap menanggung beban ganda secara domestik.

Di sektor perkebunan, banyak buruh perempuan dipekerjakan secara borongan, bekerja dalam sistem hubungan kerja yang longgar dan minim perlindungan formal, di mana status kerja yang tidak tetap membuat mereka berada di luar jangkauan jaminan sosial. Disisi lain, mereka harus menanggung beban ketersediaan alat produksi. Pola ketimpangan upah berbasis gender masih ditemukan serta kuatnya wacana yang menempatkan perempuan sebagai tenaga kerja "tambahan" alih-alih pekerja utama. Tidak menghitung kerja-kerja perempuan akan mengurangi peran perempuan sebagai pekerja.

Sedangkan di sektor industri hiburan, Komnas Perempuan menemukan adanya pola kerentanan berlapis, di mana ketiadaan kebijakan perlindungan yang memadai berpadu dengan sistem kerja jangka pendek yang membuat posisi pekerja secara struktural lemah. Kriminalisasi dan stigma menjadi hambatan tambahan bagi sebagian pekerja untuk mengakses perlindungan dan layanan dasar, dengan kerentanan yang semakin tinggi bagi kelompok yang berada di persimpangan berbagai bentuk diskriminasi.

Perempuan pengemudi ojek online juga menghadapi pola kerja yang menempatkan risiko ekonomi dan fisik di pundak mereka sendiri, mulai dari beban modal hingga ketiadaan hak menolak order berisiko. Ancaman keselamatan yang mereka hadapi seperti pelecehan, lokasi antar yang rawan, kerentanan dalam transaksi tunai menjadi bersifat khas gender dan jarang mendapat mitigasi struktural dari platform. Bagi mereka, pekerjaan ini bukan pilihan bebas melainkan konsekuensi dari ketiadaan alternatif lain dalam bekerja. Fakta lain yang dihadapi adalah ketiadaan dukungan pengasuhan anak dan tertutupnya akses kerja formal akibat diskriminasi usia.

Untuk melakukan pengayaan informasi dan verifikasi terhadap data-data di lapangan, Komnas Perempuan juga menggelar rangkaian Focus Group Discussion (FGD) bersama serikat buruh dan jaringan masyarakat sipil setempat. 

Komnas Perempuan menyampaikan hasil temuan lapangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur melalui forum dialog kebijakan. Komnas Perempuan merekomendasikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengatasi kekerasan berlapis yang dialami oleh perempuan pekerja, khususnya di sektor pengolahan ikan yang telah berlarut. Komnas Perempuan turut merekomendasikan berbagai upaya untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pekerja di seluruh sektor industri, serta membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di dunia kerja secara lebih komprehensif dan berpihak pada korban.  

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur menerima dengan baik saran dan masukan Komnas Perempuan serta berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di segala lini sebagai bentuk langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hak perempuan pekerja di Jawa Timur. Selain itu, kerja kolaboratif antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Komnas Perempuan dianggap perlu untuk memastikan proses implementasi hingga evaluasi dalam upaya untuk mencegah kekerasan berbasis gender di dunia kerja.

 

accessibility_new
Menu Aksesibilitas