Keterbukaan Informasi Harus Berjalan Bersama Perlindungan Korban

today1 jam yang lalu
10
Sep-2026
21
0

Keterbukaan informasi publik bukan sekadar soal seberapa banyak informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Bagi lembaga hak asasi manusia seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), keterbukaan juga harus berjalan bersama dengan perlindungan terhadap korban dan informasi yang bersifat sensitif.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam dialog Komnas Perempuan dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Kantor KIP, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pertemuan dihadiri Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani, Wakil Ketua KIP Hafidhah, dan Ketua Bidang Strategi dan Riset KIP Joemarthine Chandra.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki pengelolaan informasi publik sekaligus meminta masukan KIP mengenai cara menyajikan informasi kelembagaan agar lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Chatarina menjelaskan, pengelolaan informasi Komnas Perempuan memiliki tantangan tersendiri karena lembaga ini bekerja dengan isu-isu kekerasan terhadap perempuan yang banyak bersinggungan dengan data dan informasi korban.

Di sisi lain, secara penganggaran dan administratif Komnas Perempuan masih menjadi bagian dari satuan kerja Komnas HAM. Kondisi tersebut juga berpengaruh pada pengelolaan informasi kelembagaan.

“Komnas Perempuan, meski satu satker dengan Komnas HAM, namun memiliki independensi sendiri dalam mengelola program dan anggaran. Namun demikian proses administrasi pelaporan keuangan negara masih menjadi satu dengan Komnas HAM,” terang Chatarina.

Menurutnya, situasi tersebut perlu dipahami dalam konteks penyediaan informasi publik agar masyarakat tetap dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai kelembagaan, program, kegiatan, maupun penggunaan anggaran Komnas Perempuan.

Hafidhah melihat keterbukaan informasi juga memiliki dimensi penting bagi perempuan. Menurutnya, akses terhadap informasi dapat membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk mengetahui dan memanfaatkan kebijakan serta program pemerintah yang ditujukan bagi mereka. “Kadang perempuan belum memahami kebijakan pemerintah terkait perlindungan perempuan,” ujar Hafidhah.

Karena itu, menurutnya, informasi publik perlu disajikan dengan cara yang dapat dipahami masyarakat, termasuk oleh kelompok yang selama ini belum memperoleh akses informasi secara memadai.

Sementara itu, Joemarthine Chandra menilai keterbukaan informasi memberikan dampak besar bagi masyarakat. Ia mendukung inisiatif Komnas Perempuan untuk memperbaiki pengelolaan dan penyajian informasi kelembagaan.

Dialog Komnas Perempuan dan KIP tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali bagaimana keterbukaan informasi dapat diterapkan dalam konteks kerja lembaga HAM. Bagi Komnas Perempuan, keterbukaan informasi bukan hanya bagian dari pemenuhan kewajiban kelembagaan, tetapi juga cara untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan masyarakat memahami kerja lembaga dalam pemajuan dan penegakan hak-hak perempuan.

 

accessibility_new
Menu Aksesibilitas