...
Kabar Perempuan
Dialog degan Wali Kota Medan, Komnas Perempuan Sampaikan Agenda Peringatan 25 Tahun Reformasi di Sumatera Utara


Kamis, 4 Mei 2023, Komnas Perempuan berdialog dengan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,membahas Memorialisasi Tragedi Mei 98. Memorialisasi Tragedi Mei 98 di Medan, Sumatera Utara merupakan bagian dari rangkaian agenda Peringatan 25 Tahun Reformasi. 

 

Komnas Perempuan bersama komunitas korban, kelompok pembela HAM, dan masyarakat sipil telah menggagas dan melaksanakan Memorialisasi Mei 1998 program Napak Reformasi di Jakarta sejak tahun 2013. 

 

Tahun ini, kerja-kerja merawat ingatan kolektif untuk mengawal pemulihan korban Tragedi Mei 1998, didorong agar diselenggarakan secara serentak di berbagai wilayah dalam kerangka 25 Tahun Reformasi 

 

Agenda ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.

 

Atas penyampaian Komnas Perempuan, Bobby Nasution menyatakan dukungan terhadap agenda Memorialisasi Tragedi Mei 1998 di Kota Medan. Bobby menyampaikan untuk membantu masyarakat, terutama korban pelanggaran HAM, Pemerintah Kota Medan telah membuat program bantuan. Ia juga mendukung didirikannya monumen atau situs Tragedi Mei 1998. 

 

“Monumen sebaiknya dibangun di lokasi yang banyak dilalui dan dikunjungi masyarakat, agar pendidikan publik dalam rangka merawat ingatan Tragedi Mei 1998 dapat tercapai,” tegas Bobby. 

 

Selain Memorialisasi Tragedi Mei 1998, dibahas juga Pencegahan serta Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Medan. 

 

Berdasarkan Catatan Komnas Perempuan Tahun 2023, provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat ke-5 dengan kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak, yakni 16.991 kasus di antara 36 provinsi lainnya, termasuk Kota Medan, hal ini bisa menandakan bahwa pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan telah banyak dilakukan masyarakat. Hal ini mesti disoroti, karena pengaduan harus dibarengi dengan tersedianya layanan untuk penanganan korban oleh Pemerintah. 

 

Menurut penuturan Kepala Dinas UPTD PPPA Kota Medan, Edliaty Siregar, Kota Medan telah memiliki aplikasi pengaduan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak (SiPeDuLiPuAn). Namun, Kota Medan hanya memiliki satu rumah aman.

 

Catatan Komnas Perempuan, aplikasi SiPeDuLiPuAn harus diketahui dan dikenali penggunaannya oleh masyarakat. Terutama masyarakat di tingkat kecamatan dan kabupaten. 

 

“Betul mesti disosialisasikan kepada masyarakat di ruang-ruang publik. Tidak hanya foto-foto Wali Kota yang dipajang di kantor-kantor layanan publik yang dikelola pemerintah, tapi juga pesan-pesan program yang penting diakses oleh masyarakat," tanggap Bobby.


Pertanyaan / Komentar: