...
Kabar Perempuan
Dialog dengan Pemda Provinsi Bali dan Peluncuran Hasil Pemetaan Pengalaman Perempuan terdampak Terorisme


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan rangkaian kegiatan antara lain dialog dengan Pemerintah Provinsi Bali dan peluncuran hasil pemetaan pengalaman perempuan terdampak terorisme. Sehari sebelum peluncuran yaitu pada hari Selasa, 11 Juni 2024 tim Komnas Perempuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Olivia Chadidjah Salampessy, serta Komisioner dari Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinnekaan (GKPK) antara lain Imam Nahe’i, Dewi Kanti dan Veryanto Sitohang yang didampingi badan pekerja Dahlia Madanih dan Triana Komalasari melakukan dialog dengan gubernur Bali yaitu Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H. yang ditemani jajaran daerah.

Olivia Chadidjah Salampessy menyampaikan rekomendasi hasil pemetaan pengalaman perempuan secara khusus kepada Gubernur Bali, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah provinsi Bali terhadap perempuan penyintas peristiwa terorisme 2002/2005 baik korban lansung maupun tidak lansung.  Seperti dalam hal penguatan untuk pemulihan, layanan medis, pendidikan untuk anak-anak, maupun bentuk penguatan lainnya seperti pemberian bantuan modal, dan usaha. Imam Nahei menambahkan bahwa Gubernur Bali penting menyusun kebijakan untuk memastikan dukungan pada perempuan penyintas Bom Bali I dan II untuk mendapatkan hak-haknya secara berkelanjutan. Dewi Kanti juga menyampaikan pentingnya perhatian Gubernur Bali pada kasus-kasus konflik Sumber Daya Alam di Bali, yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat adat. Sementara Veryanto Sittohang menyampaikan apresiasi kepada PEMDA Provinsi Bali yang selalu rutin berkontribusi untuk catatan tahunan komnas perempuan (CATAHU), serta memastikan situasi keberagaman yang inklusif bagi kehidupan beragama, termasuk mengantisipasi dan langkah-langkah pembinaan adanya pengaduan praktek diskriminasi penggunaan jilbab di lingkungan pendidikan.

Gubernur Bali menyampaikan bahwa akan melakukan upaya untuk menindak lanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan Komnas Perempuan, melalui program-program yang dilaksanakan oleh unit pemerintah daerah, baik untuk layanan kesehatan, pendidikan, maupun bantuan modal usaha. Seperti adanya bantuan dana desa dan desa adat yang bisa juga menjadi peluang untuk setiap daerah memberikan perhatian kepada penyintas dan keluarganya. Termasuk menjaga inklusifitas keragaman dan kebhinnekaan di Bali.

 

Peluncuran hasil pemetaan pengalaman perempuan terdampak terorisme, 12 Juni 2024.

 

Peluncuran hasil pemetaan ini diselenggarakan di Legian- Bali, yang dihadiri oleh wakil pejabat gubernur Bali yaitu staf ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ir. I Made Sudarsana, M.Si. sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemetaan saat ini menjadi masukan bagi semua pihak untuk  mengambil langkah selanjutnya dalam memberikan penguatan  bagi penyintas serta untuk mendukung upaya-upaya perlindungan termasuk di dalamnya hak-hak perempuan. Olivia Chadidjah Salampessy menyampaikan bahwa hasil pemetaan ini bukan untuk membuka luka lama masyarakat Bali dari peristiwa kelam tahun 2002 dan 2005, namun ini menjadi bagian penting sebagai dukungan negara dan semua pihak pada perempuan penyintas dan keluarganya yang mampu bertahan puluhan tahun melewati seluruh penderitaan baik fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan aspek lainnya, dan masih bergelut dengan situasi tersebut.

Hasil pemetaan pengalaman perempuan terdampak terorisme disampaikan oleh Komisioner Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinnekaan kepada publik, dengan dihadiri 50 undangan dari berbagai lembaga pemerintah daerah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat sipil, lembaga layanan untuk perempuan korban (LBH Bali WCC dan LBH APIK Bali) serta organisasi penyintas.

Hadir sebagai penanggap yaitu Muhammad Fuad dari LPSK yang menyampaikan bahwa hasil pemetaan ini sangat membantu LPSK untuk memeriksa kembali situasi dan hambatan yang masih dihadapi oleh para perempuan korban/penyintas aksi terorisme. Andi Udin S dari Forum Pencehagan Terorisme Provinsi Bali mewakili BNPT memberikan tanggapan bahwa FKPT akan menindak lanjuti langkah-langkah komunikasi dengan komunitas penyintas termasuk memastikan mendorong adanya tindak lanjut penyusunan kebijakan rencana aksi daerah yang memuat pemenuhan hak korban/penyintas bom terorisme.

Salah satu perempuan penyintas yang hadir menyampaikan bahwa saat ini masih menjadi pihak terlindung LPSK. Saat ini hidup sebagai tulang punggung keluarga bagi anak-anaknya. Saat ini dirinya masih membutuhkan pengobatan karena masih terdapat percikan bom yang masih ada di dalam tubuhnya dan masih harus ke psikiater secara rutin. Dia berharap anaknya dapat sekolah negeri, karena biaya kehidupan sehari-hari tidak mencukupinya yang bekerja sebagai buruh harian. Penyintas lainnya berharap sampai saat ini ada korban yang masih belum mendapatkan pengakuan sebagai korban, karena adanya hambatan pembuktian-pembuktian berkas, meskipun para penyintas lain menyaksikan korban ada pada saat peristiwa.

Hasil pertemuan terebut juga merekomendasikan bahwa Provinsi Bali penting untuk segera menyusun kebijakan baik dalam bentuk rancana aksi daerah penaggulangan terorism (RAD-PE), maupun kebijakan yang secara lansung dapat mengatasi hambatan yang dialami oleh para korban.


Pertanyaan / Komentar: